Polisi menangkap Abdul Rahmad alias Erwanto (50), pelaku pembunuhan tetangga di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Erwanto yang adu sajam dengan tetangganya, Maysaro (35) itu mengalami luka-luka dan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun dia kabur saat menerima tindakan medis.
Setelah melarikan diri dari pengawasan RSUD Martapura, Erwanto menjadi buron kepolisian. Beruntung pihak kepolisian segera menangkapnya.
"Iya betul, pelaku pembunuhan tersebut sudah kita tangkap," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa peristiwa berdarah antartetangga itu terjadi di Dusun VI, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur. Erwanto berkelahi dengan Maysaro pada Sabtu (28/10/2023) lalu, sekitar waktu petang.
Di tengah perkelahian, ayah Maysaro yakni Abdul Kadir (63) menghampiri keduanya dengan membawa sebilah parang. Mereka pun terlibat pertengkaran sengit dan saling serang menggunakan senjata.
Atas kejadian itu, Maysaro dilaporkan tewas mengenaskan dengan luka di kepala akibat dihantam senapan angin Erwanto. Kemudian, Erwanto menderita luka di bagian kiri kepala belakang, leher belakang, dan lengan kiri atas. Sedangkan Abdul mengalami luka di lengan kanan, dada kiri, dan perut bawah sebelah kiri.
"Setelah kejadian itu, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Martapura untuk diberikan perawatan medis atas sejumlah luka yang dialaminya," kata Kasat Reskrim OKU Timur, Kompol Hamsal terpisah.
Setelah dua hari dirawat, Erwanto dinyatakan harus dioperasi. Oleh karena itu, polisi melakukan pembantaran penahanan pada Senin (30/10) malam.
Namun, pada Selasa (31/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Erwanto berusaha kabur dengan menekan-nekan borgol di tangan kanannya ke besi tempat tidur. "Digesek-geseknya borgol hingga rantai borgol putus sekitar 05.30 WIB," kata Kompol Hamsal.
Erwanto berhasil kabur dari RS dengan cara menyelinap bersama pasien lainnya yang akan keluar dari rumah sakit. Kedua anak Erwanto pun turut andil dalam upayanya melarikan diri. Mereka menyusul Erwanto meninggalkan RS.
"Setelah turun dari lantai dua RS, anak perempuannya bernama Riyanti menyusul. Mereka lari ke luar, ke gedung kosong sebelah RSUD Martapura dan selanjutnya anak laki-lakinya, Fathur Rohman, juga menyusul ke gedung kosong itu. Mereka lalu kabur bersama menumpang truk," kata Hamsal.
Pihak rumah sakit baru menyadari Erwanto hilang alias kabur saat akan menjalankan operasi. Polisi langsung bergerak mengejar Erwanto, namun kehilangan jejak.
"Dan pada tanggal 9 November kemarin pelaku akhirnya berhasil kita tangkap dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," jelasnya.
Selain Erwanto, polisi juga menangkap kedua anaknya yakni Riyanti dan Fathur Rohman, serta sepupunya yang bernama Wartilah. Ketiganya disebut bekerja sama menyembunyikan keberadaan Erwanto selama menjadi DPO kepolisian.
(des/des)