MF (21), mahasiswa UNY asal Sumatera Selatan yang menjadi korban hoaks pelecehan seksual disebut terpukul atas tuduhan ini. Dia akhirnya melapor ke polisi hingga polisi berhasil menangkap penyebar hoaks, yang ternyata ada adik tingkatnya.
Namun akibat beredarnya isu ini, MF yang sebelumnya merupakan pengurus BEM FMIPA UNY sempat dibekukan statusnya sebagai pengurus. Untuk itu, dilansir detikJogja, pihak kampus siap berkoordinasi untuk memulihkan nama baik MF. Selain itu, BEM FMIPA juga akan memberikan pendampingan bagi MF agar bisa beraktivitas kembali sebagai mahasiswa seperti biasa.
"Pastinya iya (terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut, tapi juga sesuai prosedur juga kita support sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," kata Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan, Senin (13/11/2023) di Mapolda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menyatakan bahwa selama ini, pihak BEM FMIPA terus berkomunikasi dengan korban dan kerabat-kerabatnya.
"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," lanjut Doni.
Terkait status MF, Doni menyebut bahwa status pengurus BEM FMIPA yang sebelumnya dicabut juga akan dikembalikan. Putusan itu sebelumnya diterbitkan pada Minggu (12/11/2023) yang menyebutkan bahwa status pengurus BEM FMIPA korban untuk sementara dibekukan.
"Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," tegas Doni.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Perencanaan Keuangan dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan guna memulihkan nama baik MF. Dia juga bersyukur karena ternyata kasus pelecehan seksual yang dituduhkan tidak terbukti.
"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear. Bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya,", kata Ali.
Ali menambahkan, pihaknya juga akan berkonsultasi dalam rangka memulihkan nama baik MF. Sehingga nantinya MF bisa kembali berkegiatan selayaknya sebelum hoaks itu mencuat.
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama MF (21) dan viral di media sosial adalah hoaks. Berita bohong itu disebarkan oleh mahasiswa FMIPA juga, inisial RAN (19). RAN menyebarkan hoaks itu karena sakit hati pernah ditegur oleh MF serta tidak diterima masuk BEM. Atas perbuatannya itu, RAN terancam hukuman 10 tahun penjara.
(des/des)