Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menaikkan status dugaan korupsi pembangunan guest house atau mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022 ke tahap penyidikan.
Plh Kasi Intelijen Kejari Palembang Ario A Gopar mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi pembangunan guest house gedung UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022. Sehingga, penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
"Naiknya status ke penyidikan tersebut karena tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung eks Kemenkeu Palembang yang saat ini dijadikan gedung guest house atau mess UIN Raden Fatah Palembang," ujarnya, Senin (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang tersebut berada di Jalan Lebak Rejo Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, dengan pagu anggaran sebesar Rp 16,5 miliar, dengan kontrak pengerjaan selama 180 hari terhitung sejak 25 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022.
"Temuan yang didapat yakni dalam tahapan pengerjaan gedung tersebut ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pada pekerjaan struktur beton dan besi yang tidak sesuai dengan kontrak, dan tidak memenuhi standar mutu beton," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, lanjutnya, penyidik akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam perkara ini. untuk mengumpulkan alat bukti serta membidik pihak-pihak mana saja yang ikut bertanggung jawab guna menetapkan tersangka.
"Kepada pihak-pihak yang bakal diperiksa dan dipanggil diharapkan kooperatif," pungkasnya.
(mud/mud)