Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Pangkalpinang, Bangka. Pelakunya seorang buruh harian bernama Wendi Saputra (20) yang memacari korban yang masih di bawah umur.
Wendi merupakan warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Ia memaksa pacarnya yang masih berusia 16 tahun untuk bersetubuh. Atas perbuatannya itu, Wendi pun ditangkap oleh keluarga korban dan warga, kemudian langsung diserahkan ke polisi.
"Wendi Saputra ditangkap keluarga korban dan masyarakat kemudian diserahkan ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (8/11/2023) kemarin. Baik pelaku dan korban masih dalam pemeriksaan penyidik," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Kamis (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terbongkar berawal dari korban yang mengeluh sakit di bagian kemaluan. Korban mengeluh setelah sehari sebelumnya, Selasa (7/11) tidak pulang ke rumah hingga malam dan HP-nya dimatikan.
Setelah didesak keluarganya, korban akhirnya mengaku telah diajak berhubungan badan oleh pacarnya, Wendi.
"Dari situ orang tua korban mencari pelaku. Pelaku ditemukan di kontrakannya. Dibantu masyarakat, keluarga menangkap pelaku dan diserahkan ke kita. Wendi ini pacar korban," tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini berawal saat korban keluar rumah sejak pukul 07.15 WIB pada Selasa (7/11/2023). Korban berpamitan berangkat sekolah kepada orang tuanya. Namun, polisi tak menjelaskan apakah korban terindikasi membolos atau tidak.
Korban yang masih duduk di bangku SMA, kemudian berkunjung ke kontrakan Wendi. Keduanya diketahui memang menjalin hubungan asmara.
"Pas datang ke kontrakan, dia saya ajak masuk ke kamar," jelas Wendi kepada polisi.
Saat itu, Wendi mengaku sudah memiliki niat buruk terhadap korban. Beralasan bahwa korban adalah pacarnya, ditambah suasana di kontrakan sedang sepi, dia pun mengajak korban berhubungan badan.
"Saya minta korban untuk berganti pakaian. Kemudian saya ajak ngobrol di atas kasur. Saya rayu dia untuk melakukan hubungan intim sebanyak satu kali. Saya bilang kalau terjadi apa-apa, (saya) siap bertanggung jawab," lanjutnya.
Diduga termakan rayuan pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan itu. Dia mengganti pakaian dengan daster yang dibawa dari rumah. Kemudian terjadilah persetubuhan tersebut.
Wendi kini telah ditetapkan tersangka setelah ditangkap keluarga korban dan warga kemudian diserahkan ke polisi. Wendi ditahan di Mapolresta Pangkalpinang.
(des/des)