Habis Video Call Asusila, Oknum Kepsek di Rejang Lebong Diperas Pacar Online

Bengkulu

Habis Video Call Asusila, Oknum Kepsek di Rejang Lebong Diperas Pacar Online

Hery Supandi - detikSumbagsel
Kamis, 09 Nov 2023 12:54 WIB
GP, oknum kepsek di Rejang Lebong yang menjadi korban revenge porn.
Foto: Dok. Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong -

Seorang guru sekaligus kepala sekolah di Rejang Lebong menjadi korban pemerasan teman lelakinya. Oknum tersebut sempat melakukan video call porno dengan teman pria yang hanya dikenalnya secara online. Si teman pria pun memerasnya dengan ancaman video call asusila mereka akan disebar.

Oknum guru dan kepsek berinisial GP (54) itu sempat melakukan video call asusila bersama si teman pria. Mirisnya, video call itu dia lakukan saat masih berada di lingkungan sekolah. Video itu kemudian viral setelah disebarkan si teman pria karena oknum kepsek ini tidak memenuhi permintaannya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang. Saat ini kasusnya masih diselidiki anggota Polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian video yang melibatkan oknum guru dan kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong menjadi viral karena korban tidak mau memberikan permintaan pelaku," kata Sinar kepada detikSumbagsel, Kamis (9/11/2023).

Sinar menjelaskan, GP mengenal teman prianya yang diduga bernama Aryo itu di Facebook. Mereka mulai menjalin hubungan pacaran secara online.

ADVERTISEMENT

"Kronologi kejadian bermula saat oknum kepala sekolah mengenal laki-laki yang diduga bernama Aryo Gunawan di media sosial Facebook. Saat berkenalan, Aryo mengaku bekerja sebagai anggota Polri. Setelah perkenalan, hubungan antara Ibu GP dengan Aryo terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan saling berhubungan via WA. Mereka berpacaran lewat WA dan saling video call," bebernya.

Video call asusila tersebut dilakukan sepekan lalu, tepatnya pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. GP dan Aryo melakukan video call dengan tidak wajar. Video call itu rupanya direkam oleh Aryo.

"Dari rekaman video porno tersebut, pelaku memanfaatkannya untuk memeras (meminta uang) korban. Karena keinginan pelaku tidak dituruti, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video porno ke media sosial Facebook," terang Sinar.

"Dikarenakan korban tidak memenuhi permintaan pelaku, maka akhirnya pelaku menyebarkan video melalui akun Facebook miliknya dengan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu, dimuat di status Facebook, hingga video tersebut tersebar luas," lanjutnya.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa screenshot foto profil akun Facebook pelaku, mencari saksi-saksi, serta mengamankan bukti petunjuk berupa video berdurasi 28 detik yang viral itu.




(des/des)


Hide Ads