Penggerebekan tersebut berlangsung pada Senin (6/11/2023) malam di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Saat penggerebekan itu, satu pelaku bernama Antok selaku pemilik sabu berhasil kabur dari sergapan polisi.
Namun polisi berhasil mengamankan seorang wanita bernama Suryani alias Yuyun (35), yang tak lain adalah kekasih Antok. Yani ditinggal kabur kekasihnya saat polisi menggerebek pondok tersebut. Kini Antok masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku (YN) ini datang ke pondok (kebun) bersama pelaku inisial AN, mereka teman dekat (pacar). Saat anggota mendekati pondok, AN kabur," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (8/11/2023).
"Di pondok pelaku ini dipasang CCTV. Diduga pelaku AN kabur setelah mengecek CCTV," tambahnya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan. Tim Kalong Satresnarkoba menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas plastik strip bening ukuran kecil, sedang hingga jumbo. Termasuk alat hisap sabu, buku catatan penjualan, 2 handphone dan timbangan digital serta bal plastik.
"Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku seberat 833,2 gram," jelasnya.
Saat diinterogasi, Yuyun menyebut bahwa sabu yang ada di pondok tersebut adalah milik Antok. Ia pun mengaku baru setahun mengenal Antok dan hanya ditugaskan mencatat penjualan sabu selama sebulan terakhir.
"Pelaku YN ditugasi untuk mencatatkan penjualan (sabu). Dalam keterangannya, ia menyebut tidak mengetahui persis sejak kapan AN menjual sabu," bebernya.
Yuyun pun mengaku tidak mendapatkan upah dari Antok. Yuyun dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 131 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Polisi juga mengetes urine Yuyun.
"Urine YN ini negatif karena tidak menggunakan (sabu). Pengakuan tidak dapat upah dari AN. Kita masih memburu AN yang merupakan kekasih YN," tambahnya.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga, di pondok tersebut sering digunakan untuk nongkrong dan ada peredaran narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sabu dan satu tersangka. Sedangkan satu tersangka lain kabur.
(des/des)