Pencuri Tas Peserta STQH di Hotel Ditangkap, Ternyata Remaja 16 Tahun

Jambi

Pencuri Tas Peserta STQH di Hotel Ditangkap, Ternyata Remaja 16 Tahun

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 06 Nov 2023 13:45 WIB
Pencuri tas peserta STQH Nasional di Jambi.
Foto: Dok. Polresta Jambi
Jambi -

Polisi akhirnya menangkap maling yang menyatroni kamar hotel peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Hadits (STQH) Nasional XXVII asal Papua. Pelakunya ternyata pelajar berinisial MD (16).

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diperiksa lebih lanjut di Polsek Telanaipura.

"Sudah ditangkap Polsek Telanaipura. Masih pelajar pelakunya," kata Eko, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian dalam kamar Grand Hotel itu terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB. Pencurian terjadi karena pelaku melihat ada kesempatan. Saat itu, pintu kamar korban tidak terkunci dengan rapat.

"Nggak tahu juga kenapa dia (pelaku) bisa di situ. Jadi dilihat (pelaku), kamarnya korban ini terbuka saat teman korban ini keluar. Dia masuk mengambil tas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kata Eko, dalam tas milik korban, berisi sejumlah uang senilai Rp 4 juta, kartu identitas, dan 1 buah kartu ATM. Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat terbangun dari tidur. Setelah mengecek tas yang diletakkan di atas meja sudah hilang.

"Atas hal itu, korban melapor ke ustaz pendamping dan melapor ke pihak hotel," jelasnya.

Selanjutnya, korban dan pihak hotel melakukan pengecekan di rekaman CCTV. Dalam CCTV, tampak pelaku mengamati situasi di depan kamar korban. Lalu, pelaku masuk ke dalam kamar korban.

"Pelaku satu orang. Jadi keluar dari kamar, terlihat pelaku membawa tas korban," tuturnya.

Atas kejadian itu, pihak hotel membuat laporan ke Polsek Telanaipura. Pelaku akhirnya dilakukan penangkapan di Hotel Shang Ratu, Broni, Kota Jambi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kamar peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Hadits (STQH) asal Papua disatroni maling. Sejumlah uang di dalam tas raib dicuri. Kini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kejadian itu terjadi di Grand Hotel Jambi, pada Sabtu (4/11/2023). Saat itu diketahui, peserta atau kafilah asal Papua diduga tidak mengunci rapat pintu hotel.

"Baru selesai pihak hotel membuat laporan. Kita sebelumnya tidak mengetahui kalau ada kejadian di sini (Grand Hotel), karena kita selalu patroli siang dan malam," kata Kapolsek Telanaipura AKP Harefa, Minggu (5/11/2023).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads