Polisi Ringkus Pemuda Jual Sabu di Lahan Kosong Bangka Tengah

Bangka Belitung

Polisi Ringkus Pemuda Jual Sabu di Lahan Kosong Bangka Tengah

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 04 Nov 2023 23:03 WIB
Pengedar sabu
Foto: Dok. Polres Bangka Tengah
Bangka Tengah -

Pemuda berinisial DW (24) diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu di Kabupaten Bangka Tengah, Pulau Bangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 26,38 gram.

"DW diringkus pada Jumat (3/11/2023) kemarin pukul 10.30 WIB. Diringkus bersama barang bukti sabu 26,38 gram di belakang rumah warga," jelas Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriadi kepada detikSumbagsel, Sabtu (4/11/2023).

Kasus peredaran narkoba di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah ini terungkap atas laporan masyarakat yang menaruh curiga kepada seorang pria. Pria itu diduga akan melakukan transaksi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat didalami, identitas pria itu berinial DW. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi, tepatnya di Desa Nibung. Saat itu pelaku berada di lahan kosong diduga sedang menunggu pembeli. Kemudian polisi meringkus dan menggeledahnya.

"Saat diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan sabu, yang dikemas dalam 1 paket besar dan 70 paket kecil siap edar, dengan berat total 26,38 gram. Kemudian pelaku digiring ke Mapolres guna penyelidikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Doni, pelaku diringkus tanpa adanya perlawanan. Saat diinterogasi, DW mengaku mendapat paket sabu ini dari seorang kenalannya

Meskipun polisi tak menyebutkan inisial pemasok sabu tersebut, polisi memastikan pria pemasok sabu terhadap pelaku dijadikan target. "(Pemasok) masih kita buru, pelaku masih diperiksa," ujarnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, dari sedotan, timbang digital, gunting hingga plastik pengemas sabu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads