Kasus Penipuan Investasi DO Sawit di Muaro Jambi Naik ke Penyidikan

Jambi

Kasus Penipuan Investasi DO Sawit di Muaro Jambi Naik ke Penyidikan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 02 Nov 2023 15:00 WIB
Korban investasi DO sawit di Muaro Jambi saat melapor ke Polda Jambi.
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Kasus penipuan investasi delivery order (DO) kelapa sawit di Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi naik ke tahap penyidikan. Kasus penipuan yang dilakukan CV Karo Karo itu diduga menyebabkan kerugian Rp 5 miliar pada para korbannya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution membenarkan kasus penipuan itu naik ke penyidikan. Naiknya status perkara itu berdasarkan pengumpulan bukti dan petunjuk dari para korban hingga gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Iya benar sudah naik tahap sidik (penyidikan)," kata Aulia, Kamis (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh 7 orang warga Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Rabu (18/10/2023). Sejauh perjalanan kasus ini, sudah 5 orang saksi dari korban yang diperiksa penyidik.

"Sudah ada lima saksi yang diperiksa," ujar Aulia.

ADVERTISEMENT

Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik juga berupaya memanggil terlapor yang merupakan pasangan suami istri bernama Marlina dan Asli Guru Singa.

"Sudah dipanggil terlapor tapi tidak hadir. Untuk tersangka belum (ada)," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi melapor ke Polda Jambi karena tertipu investasi delivery order (DO) kelapa sawit. Dugaan penipuan itu dilakukan oleh CV Karo Karo. Awalnya penawaran dilakukan di tahun 2022 kepada ratusan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Iskandar, salah satu korban menyebutkan bahwa awal mulanya para korban dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5 untuk per kilogram buah kelapa sawit. Iming-iming membuat banyak warga yang tertarik.

"Jadi awalnya itu Rp 5 per kilo dari jumlah modal yang kami setorkan ke DO CV Karo Karo," kata Iskandar, Jumat (20/10/2023).

Seiring berjalan waktu, perjanjian keuntungan berubah menjadi 3 persen per bulan dari jumlah uang yang mereka investasikan ke CV Karo Karo. Para korban yang sudah setahun belakangan berinvestasi sudah sempat merasa keuntungan yang ditawarkan.

Namun, kata Iskandar, pada Agustus 2023 lalu terjadi kemacetan pembayaran dari pihak DO. Bahkan pemilik DO sudah kabur dan menghilang tak ada kabar.

"Awalnya lancarlah. Jadi sudah berjalan satu tahun, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya pemilik DO, Ibu Marlina dan suaminya bernama Asli Guru Singa kabur di bulan Agustus," ujarnya.

Iskandar sendiri mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 750 juta. Para warga yang tertipu bermacam-macam dari nominal puluhan juta hingga ratusan juta.

"Kerugian saya Rp 750 juta, dua kali transfer. Yang melapor ini ada 7 orang nominalnya Rp 5 miliar lebih," jelasnya.

Ia mengatakan korban dari investasi ini mencapai ratusan orang, mulai dari warga Bahar Selatan dan Bahar Utara. Namun dalam laporannya baru 7 orang yang bersedia ikut membuat laporan bersama ke polisi.

"Banyak korbannya, cuman mereka tidak melapor, kita nggak tahu lah sebabnya masing-masing kan, karena panjangnya laporan ini kita nggak tahu juga kan," sebutnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads