Terungkap asalan AKP Andri Gustami bergabung ke jaringan narkoba Fredy Pratama. Ia mengaku kesal karena tidak pernah mendapatkan penghargaan walaupun telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika.
Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan Andri Gustami dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Senin (23/10/2023).
"Saya sudah setahun di Lampung Selatan sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan. Kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," ungkap Andri dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata-kata tersebut dikirimkan Andri melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) ke terdakwa Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae yang merupakan tangan kanan dari Fredy Pratama. Dia juga mengirimkan pesan tersebut ke Fredy Pratama alias BNB.
Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Andri menyatakan akan mengajukan eksepsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, Eka mendakwa AKP Andri Gustami dengan dua pasal berbeda. Dia juga terbukti telah membantu jaringan narkoba Fredy Pratama meloloskan sabu sebanyak 150 kilogram selama menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan.
(des/des)