Mobil Ferrari milik bos Daviena Skincare, Dadang hingga saat ini masih berada di halaman parkir Polrestabes Palembang.
Pantauan detikSumbagsel pada Selasa (17/10/2023) mobil Ferrari B 41 NI berwarna merah tersebut saat ini sudah di tutupi agar tidak terkena terik sinar matahari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, hingga saat ini mobil Ferrari masih ada di Polrestabes Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi masih bersifat penilangan. Sesuai UU lalu lintas mobil Ferrari tersebut masih kami kandangkan sampai bersangkutan melakukan kewajibannya sebagaimana sanksi yang diberikan," ujar Harryo, Selasa (17/3/2023).
Dikatakan Harryo, anggota melakukan penindakan terhadap aksi ugal-ugalan yang dilakukan pengemudi mobil mewah jenis Ferrari dan Pajero yang sengaja diposting di media sosial.
"Langsung kita lakukan tindakan penilangan dan mengandangkan kedua mobil tersebut," ujarnya.
Menurut Harryo, dengan tindakan penilangan dan mengandangkan kedua mobil mewah tersebut diharapkan dapat mengungkap aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi di Kota Palembang.
"Walau masih marak, namun pada prinsipnya aksi yang mengundang perhatian masyarakat kita akan selalu siap sedia melakukan terbaik untuk penegakan hukum dan efek jera dari pelaku pelanggaran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sang pemilik Ferrari yakni Dadang (31) berharap agar mobilnya bisa segera dikembalikan padanya. Dadang ingin segera memarkirkan kembali mobilnya yang seharga Rp 10 miliar itu di tempat teduh.
"Kepada Bapak Polisi, saya sangat berharap kebijakan Pak agar mobil saya itu bisa kembali parkir dengan teduh di garasi rumah saya," ungkap Dadang ditemui detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
Dadang sendiri mengaku tidak mengemudikan mobil tersebut pada saat kejadian. Yang mengemudi adalah sepupunya. Meski demikian, Dadang telah membayar sanksi tilang.
"Kemarin saya sudah ditilang dan sudah saya bayar ke BRIVA sebesar Rp 1.252.000," ungkapnya.
Baca juga: Dadang Ferrari Minta Maaf |
(des/des)