Dadang (31), pemilik mobil Ferrari yang disanksi tilang oleh polisi atas dugaan balapan liar versus Pajero Sport di Palembang, Sumatera Selatan, meminta maaf. Permintaan maafnya itu disampaikan karena kegaduhan yang sudah beredar viral di media sosial.
"Saya pribadi memohon maaf atas kejadian yang sudah telanjur viral ini," ungkap Dadang kepada detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
Meskipun bukan dia yang mengemudikan Ferrari merah B 41 NI itu, melainkan sepupunya yang bernama M Tri Wibowo, Dadang selaku pemilik mobil menyadari bahwa tes kecepatan di jalan protokol memang tidak diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu balap liar itu tidak boleh apalagi di jalanan umum. Jadi karena saya juga sudah ditilang, saya mengakui ajakan teman saya untuk tes kecepatan di jalan pada malam itu merupakan kesalahan," katanya.
Dadang pun kembali menyampaikan maafnya ke semua masyarakat di Indonesia, khususnya di Palembang, Sumatera Selatan atas peristiwa tersebut.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia atas kejadian itu. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran saya dan sepupu saya untuk kedepan agar lebih bijak lagi saat mengemudi," kata Dadang.
Dadang berharap, mobilnya yang dia beli senilai Rp 10 miliar itu dapat segera kembali ke rumahnya. Dadang mengaku khawatir jika mobil tersebut lama terjemur di Polrestabes Palembang.
Setelah ditilang atas pasal balap liar, pada Minggu (15/10), Dadang rupanya sudah membayarkan denda atas kesalahannya Rp 1,25 juta ke BRIVA. Oleh karena itu, Dadang memohon kebijakan kepolisian agar dapat segera mengizinkannya untuk membawa kembali mobil itu ke garasi rumahnya.
Dadang membenarkan bahwa surat kepemilikan Ferrari second tahun 2019 yang dibeli itu masih atas nama perusahaan. Dia mengaku belum sempat untuk balik nama.
"Itu saya beli second seharga Rp 10 miliar. Mobil itu tahun 2019, dari pemilik pertama belum saya balik nama. Kemarin saya sudah ditilang dan sudah saya bayar ke BRIVA sebesar Rp 1.252.000," bebernya.
"Kepada Bapak Polisi, saya sangat berharap kebijakan, Pak, agar mobil saya itu bisa kembali parkir dengan teduh di garasi rumah saya," harapnya.
(des/des)