Bos Daviena Skincare, Dadang angkat bicara mengenai mobil Ferrari miliknya yang ditilang polisi karena balap liar di Palembang. Ia berdalih mobilnya hanya digunakan untuk tes kecepatan saja.
Dadang mengaku saat itu diajak rekannya yang bernama Alex, pemilik Pajero Sport untuk tes kecepatan. Menurut Dadang, kejadian itu sebenarnya terjadi Sabtu (15/10) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Jadi perlu saya luruskan itu sebenarnya bukan balap liar ya, tapi saya itu diajak untuk tes kecepatan saja karena Pajero teman saya itu katanya baru selesai dimodifikasi," kata Dadang ditemui detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, yang menjadi joki mobil adalah adik sepupunya, M Tri Wibowo. Tes kecepatan itu dilakukan di jalan akses Bandara SMB II Palembang.
"Bukan saya yang bawa saat itu, tapi adik sepupu saya. Lokasi itu di jalan arah Bandara dan memang sudah sepi karena sudah menjelang subuh," jelasnya.
Meski begitu, Dadang mengaku meminta maaf karena membuat kegaduhan di media sosial. Ia mengakui kesalahannya menerima ajakan temannya tes kecepatan.
"Saya pribadi memohon maaf atas kejadian yang sudah telanjur viral ini," ungkap Dadang kepada detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
"Saya tahu balap liar itu tidak boleh apalagi di jalanan umum. Jadi karena saya juga sudah ditilang, saya mengakui ajakan teman saya untuk tes kecepatan di jalan pada malam itu merupakan kesalahan," imbuh dia.
Mobil Ferrari berwarna merah itu dibeli Rp 10 miliar, simak di halaman selanjutnya...
Setelah ditilang atas pasal balap liar, pada Minggu (15/10), Dadang rupanya sudah membayarkan denda atas kesalahannya Rp 1,25 juta ke BRIVA. Oleh karena itu, Dadang memohon kebijakan kepolisian agar dapat segera mengizinkannya untuk membawa kembali mobil itu ke garasi rumahnya.
Dadang membenarkan bahwa surat kepemilikan Ferrari second tahun 2019 yang dibeli itu masih atas nama perusahaan. Dia mengaku belum sempat untuk balik nama.
"Itu saya beli second seharga Rp 10 miliar. Mobil itu tahun 2019, dari pemilik pertama belum saya balik nama. Kemarin saya sudah ditilang dan sudah saya bayar ke BRIVA sebesar Rp 1.252.000," bebernya.
"Kepada Bapak Polisi, saya sangat berharap kebijakan, Pak, agar mobil saya itu bisa kembali parkir dengan teduh di garasi rumah saya," harapnya.
Baca juga: Dadang Ferrari Minta Maaf |
Sebelumnya, mobil milik Ferrari milik Dadang dan Pajero Sport yang disebut melakukan balapan liar ditahan di Polrestabes Palembang. Kedua pemilik yang dikenakan saksi tilang terkait pasal balap liar itu pun dapat kembali mengambil mobilnya yang ditahan usai persidangan.
"Setelah kita tilang dengan pasal balap liar dua kendaraan itu kita tahan di Polrestabes. Nanti kalau sudah sidang mereka baru diperbolehkan mengambil lagi mobilnya," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Senin (16/10/2023).
Emil menjelaskan saat kejadian pada Jumat (14/10) malam, mobil Ferrari milik Dadang itu dikemudikan oleh M Tri. Sementara Pajero Sport dikemudikan Muhammad Fikri.
"Jadi informasinya begitu, yang mengemudikan bukan pemilik mobil," katanya.
Simak Video "Video: Momen Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Kota Pasuruan"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)