Kronologi Yulizar Mabuk Lem Hingga Aniaya Ibu Kandung di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Kronologi Yulizar Mabuk Lem Hingga Aniaya Ibu Kandung di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 13 Okt 2023 08:02 WIB
Tampang Yulizar (34), pelaku penganiayaan Ibu  kandungnya usai ditangkap polisi
Foto: Dok Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang -

Seorang ibu bernama Rohila (60) menjadi korban penganiayaan hingga luka robek di wajah. Pelakunya Yulizar (34), yang tak lain adalah anak kandung korban.

Aksi barbar itu terjadi karena pelaku kecanduan mengonsumsi miras. Terakhir Yulizar mabuk lem aibon hingga gelap mata menganiaya sang ibu. Usai menganiaya Rohila, pelaku sempat melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Gang Yos Sudarso Kelurahan Gabek II, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang pada Selasa (10/10) malam. Kemudian korban lapor polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Rohila menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Saat itu korban sedang tidur di kamar tepatnya pukul 20.00 WIB.

"Berawal korban sedang tidur di kamar. Kemudian pelaku ini yang kondisinya sedang mabuk lem aibon pulang. Kemudian korban terbangun, Yulizar masuk ke kamar," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

Tanpa berbicara apapun, korban berdiri depan pintu sambil menghirup lem aibon, sambil memegang remote TV. Melihat itu, korban kembali tidur.

"Korban ini sempat terbangun dan lihat pelaku sedang menghisap lem aibon, kemudian oleh korban kembali ditinggal tidur. Korban tahu kalau anaknya atau pelaku ini sedang mabuk lem," tegasnya.

"Pada saat korban sedang tertidur, tiba-tiba pelaku memukul bagian wajah korban sebanyak tiga kali, kemudian memukul tangan korban dengan kaleng lem aibon sebanyak satu kali," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, memar dan bengkak pada bibir sebelah kiri, dan luka robek sebelah kanan. Korban kemudian melapor ke Mapolresta Pangkalpinang dan berhasil membekuk pelaku, Rabu (11/10/2023) di rumah tetangganya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads