Yulizar (34), diringkus polisi karena menganiaya ibu kandunganya, Rohila (60). Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar hingga robek di wajah.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya dalam kondisi mabuk. Mabuk lem aibon," tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Rabu (11/10/2023) malam.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Gang Yos Sudarso Kelurahan Gabek II, Kecamata Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/10/2023) malam. Peristiwa tersebut dilaporkan korban tak lain adalah ibu kandung pelaku, Rohila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, langsung mencari keberadaan Yulizar, yang sedang bersembunyi usai melakukan penganiayaan tersebut.
"Tim mencari pelaku di rumahnya, namun pelaku telah kabur. Kemudian tadi pagi, Rabu (11/10/2023), pelaku berhasil diringkus di rumah tetangganya," terangnya.
Kepala polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya dalam kondisi tidak sadar. Yulizar saat itu sedang mabuk lem aibon.
"Pelaku baru pulang main tiba di rumah dalam kondisi mabuk. Saat itu dia langsung masuk ke kamar ibunya yang sedang tertidur, sambil menghisap lem aibon," jelas Kasat.
"Korban sempat terbangun dan kembali tidur. Kemudian dalam pengaruh lem aibon, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kaleng aibon tersebut," sambungnya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, memar dan bengkak di bibir sebelah kiri, dan luka robek sebelah kanan wajah. Usai diobati, korban langsung lapor polisi karena sudah tak tahan atas perlakuan anaknya itu. Kemudian polisi menangkap pelaku dan menjebloskan ke sel tahanan.
(mud/mud)