Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu. Satu orang kurir diamankan. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lesmana membenarkan adanya penangkapan kurir sabu itu. Pelaku berinisial BH yang diketahui warga Sumatera Utara.
"Iya benar kami melakukan penangkapan kurir 3 kilogram sabu pada Minggu (8/10/2023)," kata Kompol Yudha, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudha menjelaskan bahwa penangkapan berawal adanya informasi pengantaran sabu ke wilayah Jambi. Kemudian, informasi itu diselidiki oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
Selanjutnya, saat kurir tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Muaro Jambi, polisi langsung menghadang mobil tersebut karena curiga. Sekitar pukul 19.00 WIB saat kejadian, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Setelah menggeledah, pihaknya menemukan 3 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau. Kemasan sabu itu dibungkus dalam kantong plastik warna merah di dalam tas jinjing berwarna biru.
"Hasil penyelidikan kami, pelaku ini berperan sebagai kurir," ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
(des/des)