Langkah Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara Buru DPO Dinilai Jadi Preseden Buruk

Sumatera Selatan

Langkah Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara Buru DPO Dinilai Jadi Preseden Buruk

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 05 Okt 2023 15:05 WIB
Kejari OKU Selatan gelar sayembara DPO korupsi dana Covid-19.
Foto: Dok. Kejari OKU Selatan
OKU Selatan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjadi sorotan usai menggelar sayembara untuk menangkap tersangka korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19, Leksi Yandi yang merugikan negara Rp 1,3 miliar. Kejaksaan dinilai tak profesional.

Hal itu diungkapkan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr Martini Idris. Martini menegaskan bahwa Kejari OKU Selatan tak seharusnya mengambil langkah berupa seyembara tersebut.

Menurutnya, hal yang dilakukan Kejari itu berkaitan dengan anggaran, itu sangatlah tidak etis dalam suatu proses hukum. Dan tidak mungkin anggaran tersebut dikeluarkan melalui kantong pribadi petugas. Sementara Kejaksaan sendiri sebenarnya sudah memiliki banyak tenaga profesional yang gajinya tak sedikit untuk ditugaskan mengejar DPO tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekarang kita berbicara anggaran, ketika memang lembaga yaitu Kejaksaan menyatakan bahwa menangkap buronan yang dianggap DPO itu dengan mengeluarkan seyembara, itu rasanya tidak etis," tegas Dr Martini kepada detikSumbagsel di Palembang, Kamis (5/10/2023).

Martini menilai, masyarakat bisa melaporkan tindakan yang dilakukan Kejari tersebut karena sudah tak profesional dalam bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penangkapan DPO tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan preseden (penilaian buruk) bagi Kejaksaan Negeri itu sendiri, karena masyarakat yang berpendidikan tinggi pasti menilai Kejaksaan itu sendiri tidak profesional," ungkapnya.

"Terus anggaran yang dipakai untuk seyembara itu juga patut dipertanyakan anggarannya dari mana. Masyarakat juga bisa melaporkan kejanggalan itu, silahkan saja," sambungnya.

Bahkan, Martini juga mewanti-wanti dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar segera mengambil sikap terhadap Kejari OKU Selatan. Bukan tidak mungkin jika ini dibiarkan, kejadian serupa bakal kembali terjadi untuk ke depannya.

"Jangan sampai setelah ini bakal ada seyembara-seyembara lainnya, itu kan memperlihatkan kebobrokan para petugas di sana mengapa sampai melibatkan masyarakat melakukan proses hukum dan upaya hukum menangkap DPO, yang mana seharusnya itu sudah menjadi tugas mereka. Kejatinya harus segera bergerak," katanya.

Walaupun nantinya Kejari OKU beralasan seyembara itu dilakukan untuk menekan tersangka dan mempersempit ruang geraknya, namun langkah hukum yang diambil itu tidaklah dibenarkan.

"Secara psikologi Kejaksaan tersebut kemungkinan hendak menekan psikologis si buronan agar tidak tenang. Namun, di sisi lain masyarakat pasti menilainya kan beda, karena ini kan lembaga, tentu pastinya berkaitan dengan anggaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari OKU Selatan resmi menggelar sayembara untuk menangkap tersangka tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19, Leksi Yandi yang merugikan negara Rp 1,3 miliar.

Pada sayembara tersebut dituliskan Daftar Pencarian Orang (DPO) Leksi Yandi bin Kusnadi. Leksi beralamat di Jalan Pamdawa Lorong Nakula No.04 RT 07 RW 02, Kelurahan 2 Ilir,Kecamatan Ilir Timur 2, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Ciri-ciri khusus:
- Tinggi badan 168 cm
- Warna kulit putih/kuning langsat
- Bentuk muka oval
- Bentuk badan gempal berisi.

Apabila masyarakat mengetahui keberadaan orang tersebut agar segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan di nomor 0811-7307-655 atau 0822-8004-8904

Bagi yang memberikan informasi akurat akan diberikan imbalan dan diberikan setelah DPO tertangkap sesuai informasi yang diberikan. Reward uang tunai sebesar Rp 10.000.000.

"Iya kita beri imbalan dan fokusnya untuk penangkapan DPO, bukan yang lain," tegas Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, Rabu (4/10/2023).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads