Desak Polisi Usut Kematian Eks Brimob, Keluarga Bawa Alat Bukti Baru

Bangka Belitung

Desak Polisi Usut Kematian Eks Brimob, Keluarga Bawa Alat Bukti Baru

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 03 Okt 2023 12:30 WIB
Keluarga mantan polisi yang tewas gelar aksi di Mapolres Bangka Tengah.
Spanduk yang dibentangka keluarga eks Brimob (Foto: Deni Wahyono/detikcom)
Bangka Tengah -

Keluarga dari Valentinus Beny Gunawan (35), eks anggota Brimob yang ditemukan tewas di tambang ilegal mendesak polisi mengusut tuntas kasusnya. Keluarga menyerahkan sejumlah bukti baru.

Penyerahan bukti baru itu diiringi aksi di Mapolres Bangka Tengah, Senin (2/10/2023). Massa membakar ban hingga merusak kaca gedung.

Kuasa Hukum Flobamora, Tian Handoko Teralanu mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam aksi tersebut. Di antarnya, celana, parang dan tali dengan bercak darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat bukti yang kita hadirkan itu ada tiga, parang, celana serta tali yang ada bercak darah. Kita nunggu hasil visum labnya. Karena dari keterangan saksi dan alat bukti (sebelumnya) belum ada hasil yang maksimal," kata Tian Handoko ditemui usia aksi di Mapolres Bangka Tengah, Senin (2/10/2023) kemarin.

"Barang bukti celana itu diperoleh dari Rian, keterangan Rian itu milik Agus. Parang ditemukan di pondok Sri dan Agus, termasuk tali yang ada bercak darah, ditemukan oleh anjing pelacak (di lokasi pondok) itu akan dijadikan alat bukti tambahan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam aksi yang sempat memanas itu, keluarga korban sempat bertanya terhadap 4 saksi kunci. Diantaranya, Sri, Andre, Yuni dan Agus. Tak hanya itu, mereka juga meminta polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan yang dianggap pas kejadian ada di lokasi. Total ada tiga orang, Kadek, Lidi dan Herman.

Meskipun telah mendengarkan langsung, pihak keluarga masih tidak percaya atas pengakuan mereka. Termasuk hasil visum dan autopsi yang telah dilakukan polis sebelumnya. Mereka tetap meminta agar polisi menetapkan tersangka terkait tewasnya Beny.

"Intinya dari pihak keluarga berharap ada pelaku yang tertangkap. Cuma kita tidak bisa memaksakan juga, karena ada hak ingkar dari seluruh saksi. Ya mereka bisa berbohong atau tidak mengakui kesalahannya, itu adalah hak para saksi, cuma nanti di singkronkan lagi dengan keterangan saksi yang baru setelah di BAP ulang sama tidak," tegas Tian.

Terpisah, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan apa yang disampaikan pihak keluarga semua akan ditindak lanjuti. Termasuk permintaan pemeriksaan saksi tambahan.

"Kita kroscek, bagaimana kesesuaian nanti kita gali. Ada beberapa barang yang disampaikan tadi nanti kita tindak lanjuti. Dan nanti kita undang pihak pengacara dan keluarga agar sama-sama menyaksikan sampelnya, pengambilan sampelnya dan segala macam sampai dengan proses itu selesai. Pastinya butuh waktu, seperti dilaksanakan hasil pres rilis hasil autopsi akan disampaikan secara terbuka," tegas Dwi.

Dwi menegaskan, agar para pihak keluarga dan kerabat jangan beralibi sendiri. Mereka diminta fokus terhadap proses yang sedang dijalani.

"Kita lihat nanti hasilnya pemeriksaan nantinya, pada saat kita mengambil sempel dan juga kita sampaikan pihak keluarga dan pengacara kita ajak biar sama-sama nama sih yang mau diambil sempelnya, dan harus sama-sama juga mau menerima nantinya hasilnya seperti apa. Jangan beralibi sendiri yang akhirnya melebar kemana-mana akhirnya tidak fokus terhadap proses yang kita jalani," tegasnya kembali.




(mud/mud)


Hide Ads