Muncul fakta-fakta baru dalam kasus tewasnya Valentinus Beny Gunawan (35), seorang mantan polisi di Bangka. Jasad Beny ditemukan di tambang timah ilegal di Bemban Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (26/8/2023) lalu pukul 01.00 WIB.
Dari pemeriksaan awal, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Beny. Namun, pihak keluarga tak percaya begitu saja dan menduga bahwa Beny tewas karena dibunuh.
Setelah kurang lebih satu bulan, polisi pun mengungkap hasil autopsi Beny. Hasilnya masih kurang lebih sama, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi pembunuhan pada tubuh Beny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun muncul pula fakta baru terkait temuan zat metamfetamin dalam beberapa organ tubuh. Zat ini biasanya ditemukan pada narkoba jenis sabu.
Ditemukan Tewas Setelah Dilaporkan Hilang
Beny sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan pada Sabtu (26/8/2023) di tambang timah ilegal di Bemban Koba, Bangka Tengah.
"Adik korban melapor ke Polsek Koba, Jumat (25/8) kemarin. Dalam laporannya, ia menyebut bahwa korban sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi," ungkap Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Edman Furqon pada Sabtu (26/8).
Pada saat ditemukan, tubuh Beny membengkak dengan posisi tertelungkup. Melihat kondisi bengkak itu, diperkirakan Beny sudah meninggal kurang lebih 2-3 hari. Ia masih mengenakan pakaian lengkap serba hitam, berupa kaus lengan panjang dan celana pendek.
Mantan Anggota Polri
Setelah penemuan itu, polisi juga langsung menelusuri identitas korban. Ternyata diketahui bahwa Beny merupakan mantan anggota Polri. Dia tercatat pernah berdinas di satuan Brimob, Bhabinkamtibmas, dan Propam di Polres Bangka Tengah. Belum diketahui pasti penyebab Beny dipecat dari jajaran kepolisian.
"Berdasarkan informasi yang kita terima begitu (korban mantan polisi). Namun masih kita cari tahu informasi ini, kita masih fokus terkait penyebab kematian korban," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (27/8/2023).
Keluarga menduga korban tewas karena dibunuh. Namun fakta lain terungkap dari hasil autopsi. Baca di halaman selanjutnya.
Keluarga Audiensi ke Polres
Dari hasil visum awal, polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Beny. Namun saat itu, autopsi belum dilakukan. Pihak keluarga pun mencurigai bahwa Beny tewas karena dibunuh.
Mereka sampai melakukan audiensi ke Polres Bangka Tengah pada Rabu (13/9/2023) untuk menyampaikan dugaan penyebab kematian Beny. Informasi yang dihimpun, keluarga menyebut kematian Beny bukan murni kecelakaan.
"Kemarin beberapa kali ada informasi dari keluarga korban, dan itu baru sekadar informasi. Intinya dugaan-dugaan yang perlu kita dalami," jelas Kapolres bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono pada Kamis (14/9/2023).
Hasil Autopsi: Tak Ada Indikasi Pembunuhan
Setelah kurang lebih sebulan dari penemuan jasad, polisi mengungkap hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD Drs H Abu Hanifah. Tim dokter forensik mengungkapkan bahwa memang tidak ada tanda kekerasan yang mengarah pada pembunuhan terhadap korban.
"Menurut keterangan dokter forensik tadi, (hasil autopsi) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. baik luar maupun dalam, baik itu benda tumpul ataupun benda tajam. Terus tidak ditemukan " jelas Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Adi Putra kepada detikSumbagsel, Selasa (26/9/2023).
Berangkat dari situ, polisi pun belum menemukan adanya indikasi pembunuhan. Adi pun menegaskan pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dan transparan, termasuk dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Dari rangkaian penyelidikan, kesimpulan sementara belum dapat menyimpulkan indikasi penemuan mayat ini mengarah ke pembunuhan ataupun adanya tindak pidana kejahatan," lanjutnya.
Ditemukan Zat Metamfetamin dalam Tubuh Korban
Malah, jelas Adi, hasil autopsi juga menunjukkan adanya zat metamfetamin pada tubuh korban. Zat ini biasanya ditemukan dalam narkoba jenis sabu. Dari situ muncul dugaan kuat bahwa sebelum ditemukan tewas, Beny sempat mengonsumsi sabu.
"Hasil autopsi yang dibacakan dokter, bahwa di tubuh korban itu terdapat zat metamfetamin. Kalau kata dokter, metamfetamin biasa kita sebut narkotika jenis sabu," jelas Adi.
Zat ini ditemukan di beberapa organ tubuh, seperti hepar, lambung, ginjal, dan paru-paru. Hasil autopsi ini pun disebut cocok dengan keterangan beberapa saksi.
"Ada beberapa sakti kita ambil keterangan. Saksi yang bersama korban sebelum meninggal menyebut bahwa mereka telah mengkonsumsi sabu bersama-sama. Ada dua lokasi untuk menggunakan sabu. Di camp atau pondok di hutan (tambang) dan di kontrakan," jelasnya.
Simak Video "Video: Geger Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Palembang"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)