Pilu Anak Disetrika Ibu Tiri Sebelum Berangkat Sekolah

Jambi

Pilu Anak Disetrika Ibu Tiri Sebelum Berangkat Sekolah

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 24 Sep 2023 08:02 WIB
Ibu di Bungo, Jambi tega menyetrika anak tirinya gara-gara masalah ekonomi.
Foto: Dok. Polres Bungo
Bungo -

SN (10) hendak berangkat sekolah seperti biasa pada Senin (4/9/2023) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Namun saat hendak berganti seragam, ibunya yang sedang menyetrika baju tiba-tiba menempelkan setrika yang masih panas ke tubuh SN.

Sang ibu tiri, NR (31), ternyata kesal pada suaminya karena masalah ekonomi. Namun, alih-alih bicara dengan sang suami, NR meluapkan kekesalannya pada SN.

"Motif pelaku marah, kesal dengan ayah kandung korban atau suaminya karena tidak memberikan uang," terang Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, Sabtu (23/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Septa menjelaskan, masalah ekonomi itu terkait uang bulanan. Suami NR memberikan uang yang hanya cukup untuk membayar angsuran koperasi dan bank. Padahal mereka juga butuh untuk biaya hidup sehari-hari.

"Suaminya ada memberikan uang kepada pelaku. Namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja, dan itu pun tidak cukup. Adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8 juta. Dan bisa dipenuhi suaminya setiap bulannya hanya sebesar Rp 4 jutaan saja," kata Septa.

ADVERTISEMENT

Niat jahat NR itu tiba-tiba saja muncul karena kebetulan dia sedang menyetrika dan melihat anak tirinya berganti pakaian untuk ke sekolah. Akibat aksi nekat NR itu, SN mengalami luka bakar di kedua lengan dan kaki kanan.

"Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," lanjut Septa.

SN pun dilarikan ke rumah sakit. Setelah sembuh, pihak keluarga melapor ke polisi hingga akhirnya NR ditangkap hampir 3 minggu kemudian. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa setrika yang digunakan untuk menganiaya anak tirinya.

Ibu di Bungo, Jambi tega menyetrika anak tirinya gara-gara masalah ekonomi.Pelaku saat diamankan bersama barang bukti setrika. Foto: Dok. Polres Bungo

"Pada Jumat (22/9) sekira pukul 16.30 WIB, Tim Tekab Polres Bungo mengamankan pelaku di sebuah pondok kebun sawit milik orang tuanya di daerah Nenit, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," ujar Septa.

Tersangka akan dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads