Kasus Tahanan Tewas Dikeroyok, Kalapas Jambi Akan Diperiksa Polisi

Kasus Tahanan Tewas Dikeroyok, Kalapas Jambi Akan Diperiksa Polisi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 19 Sep 2023 21:20 WIB
Lapas Kelas II A Jambi
Lapas Kelas II A Jambi (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Proses penyidikan kasus tahanan Lapas Kelas II A Jambi Agus Danil yang tewas dikeroyok sesama tahanan terus bergulir. Polisi kini mengagendakan pemanggilan Kepala Lapas Jambi Junaidi Rison.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan selain Kalapas, dalam waktu dekat ini pihaknya juga turut memanggil Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dua orang petugas penjaga.

"Hari ini juga kita akan memeriksa dua petugas jaga blok tower dan petugas CCTV," terang Indar, Selasa (19/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indar mengatakan untuk pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Jambi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) direncanakan akan diperiksa bersamaan. Seharusnya Kalapas diperiksa hari ini, namun diundur untuk sementara waktu.

"KPLP sama Kalapas minta waktu, jadi ada pengunduran. Kalapas diperiksa karena pertanggungjawabannya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Indar mengatakan belum ada tersangka dalam perkara ini. Pihaknya masih berproses memeriksa satu persatu saksi..

"Tapi prosesnya sudah proses sidik. Kita sudah periksa 20 orang tahanan dan 1 orang petugas Lapas," pungkasnya.

Untuk diketahui, tahanan titipan Jaksa yang meninggal tersebut bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lapas Jambi sebelumnya menyebut diduga ada 20 warga binaan yang mengeroyok Agus hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Agus Danil sendiri mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan tubuhnya. Pengeroyokan diketahui saat penghitungan jumlah tahanan ketika ganti regu piket jaga. Agus tak ikut dan ditemukan meringkuk di sudut kamar blok tahanannya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads