Kasus pengeroyokan tahanan titipin jaksa, Agus Danil, hingga tewas di Lapas Kelas II A Jambi naik ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa 12 saksi terkait insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan selain memeriksa tahanan, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak keluarga dan sipir yang berjaga saat terjadi pengeroyokan.
"Sudah ada 12 saksi yang kita periksa. Itu dari tahanan dan ada juga pihak keluarga dan satu sipir," kata Kompol Indar, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan pemeriksaan tahanan, tim penyidik mendatangi langsung Lapas Kelas II A Jambi dan memeriksa satu persatu tahanan yang terlibat pengeroyokan. Indar mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik tahap penyidikan. Namun untuk tersangka belum, kami masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Indar mengatakan motif sementara memang ada keributan antar tahanan di Blok Bawah Tower tersebut sehingga terjadi pengeroyokan.
"Kalau motifnya ini masih keributan antartahanan, masih kita cek. Untuk jumlah tahanannya itu kan kamar banyak belum bisa disebutkan satu-satu," ujarnya.
Ia menuturkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan soal jumlah tahanan yang terlibat dalam pengeroyokan.
"Kemarin kita baru periksa kamar 7 dan kamar 6, belum bisa saya rinci secara detail (jumlah yang mengeroyok) karena orangnya banyak didalam situ," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tahanan jaksa bernama Agus Danil meninggal dunia usai diduga dikeroyok 20 tahanan di Lapas Kelas II A Jambi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (1/9/2023). Korban mengalami luka-luka lebam.
"Iya kejadian kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Blok di bawah tower," kata Plt Kalapas II A Jambi Junaidi Rison, Sabtu (2/9/2023).
Kejadian itu baru diketahui usai pergantian regu jaga. Saat menghitung jumlah warga binaan yang ternyata kurang satu.
"Menurut pengakuan (tahanan) yang lain katanya sakit. Petugas cek dia (korban) sudah tergeletak di situ. Kemudian dilihat wajah lebam. Langsung diangkat dibawa ke klinik," katanya.
Setelah mengecek, korban dibawa ke Klinik Lapas dan dilakukan pemeriksaan dokter. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dokter klinik menyatakan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit, yang kemudian korban meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIB.
"Korban meninggal saat di RS Raden Mattaher," sebutnya.
(mud/mud)