Lampung

Motif Mawar Kusuma Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Butuh Uang Instan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 13 Sep 2023 17:34 WIB
Foto: Istimewa (Kolase: Debora Danisa/detikcom)
Kota Metro -

Artis dangdut Bintang Pantura 5, Mawar Kusuma ditetapkan tersangka karena melanggar Undang-undang Kesehatan atas bisnis klinik kecantikan ilegalnya. Dia mengaku bisnis tersebut dijalankan untuk mendapatkan uang secara instan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (13/9/2023).

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan," kata dia.

Suliyani menjelaskan tarif yang dipatok oleh Mawar Kesuma untuk sekali suntik kecantikan. "Sekali suntik kecantikan Rp 800 ribu," ujarnya.

Mawar juga mengakui kepada polisi bahwa dirinya sudah menerima sekitar 15 pasien selama praktik perawatan kecantikan hampir 2 bulan.

"Pengakuan dia, ada 15-an pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir 2 bulan," tandasnya.

Mawar Kusuma yang memiliki nama asli Kesuma Wardani telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 83 Undang -undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan ancaman penjara 5 tahun.



Simak Video "Video: Kemenpora Imbau Warga +62 Kibarkan Bendera Merah Putih Besok!"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork