
Wanita yang Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Lampung Pasang Tarif Rp 3 Juta
Wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Cici Paramita (28) yang ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal memasang tarif Rp 3 juta.
Wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Cici Paramita (28) yang ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal memasang tarif Rp 3 juta.
Wanita muda di Lampung ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan secara ilegal. Petugas juga mengamankan ratusan produk kecantikan tanpa izin resmi.
Polisi masih menyelidiki kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Polisi membeberkan fakta baru hingga buka peluang ada tersangka lain.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina, ditangkap atas dugaan treatment kecantikan ilegal. Polisi menyamar sebagai pasien untuk mengungkap praktik tersebut.
Polisi menyamar menjadi pasien saat menangkap Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty yang melakukan praktik klinik kecantikan ilegal di Jaksel.
Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, artis dangdut jadi tersangka kasus kecantikan klinik ilegal. Raut wajahnya lesu di kantor polisi.
Simak fakta-fakta terkait kasus artis dangdut Bintang Pantura Mawar Kusuma yang ditangkap polisi karena jalankan praktik bisnis klinik kecantikan ilegal.
Belum lama menggeluti bisnis klinik kecantikan, Mawar Kusuma ditangkap karena praktiknya ilegal. Berikut sederet fakta klinik kecantikan ilegal Mawar.
Mawar Kusuma, artis dangdut yang jadi tersangka dalam kasus klinik kecantikan ilegal, mengaku belajar menyuntikkan serum dari YouTube secara otodidak.