Maling Motor di Lampung Timur Panjat Rumah saat Dikepung Warga

Lampung

Maling Motor di Lampung Timur Panjat Rumah saat Dikepung Warga

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 13 Sep 2023 14:34 WIB
Maling motor berusaha kabur panjat rumah di Lampung.
Foto: Tangkapan layar video
Lampung Timur -

Seorang pencuri motor melarikan diri dan memanjat rumah warga saat akan ditangkap. Video penangkapannya pun viral dimedia sosial.

Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat pelaku berada d isalah satu atap rumah warga. Tampak di bawah, warga dan polisi telah menunggu dirinya.

Tak lama, pelaku pun terjatuh dan seketika warga yang telah menantinya di bawah berkerumun untuk melayangkan pukulan karena geram dengan ulah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Dikonfirmasi terkait video tersebut, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarkannya.

ADVERTISEMENT

"Benar, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) malam di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Video itu adalah pelaku pencurian sepeda motor yang baru melakukan aksinya," kata dia kepada detikSumbagsel, Rabu (13/9/2023).

Menurut Gandhi, pelaku yang terungkap berjumlah dua orang dan merupakan spesialis pencurian motor.

"Pelakunya ada dua orang atas nama Raditya Nawawi dan Ilham Wahyudi yang mana salah satunya diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota,"tuturnya.

Dikatakan Gandhi, pelaku ditembak karena melakukan perlawanan yakni menabrak anggota ketika akan ditangkap.

"Pelaku menabrak petugas dengan kendaraan yang dikendarainya. Karena dianggap membahayakan petugas dan masyarakat, kemudian terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki sebelah kanan. Lalu pelaku dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis,"terang dia.

Dari hasil pemeriksaan juga petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 9,51 gram. Saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

"Dari pelaku yang ditembak ini kami menemukan sabu di kantung celananya seberat 9,51 gram. Dan diakui sabu itu milik mereka,"jelas Gandhi.




(des/des)


Hide Ads