Aksi Tipu-tipu Susanto Cuma Lulus SMA Jadi Dokter Klinik Selama 2 Tahun

Regional

Aksi Tipu-tipu Susanto Cuma Lulus SMA Jadi Dokter Klinik Selama 2 Tahun

Hilda Meilisa Rinanda - detikSumbagsel
Selasa, 12 Sep 2023 18:02 WIB
Susanto, lulusan SMA yang lolos jadi dokter gadungan selama 2 tahun di RS PHC Surabaya
Tampang Susanto yang disidang karena kasus menjadi dokter gadungan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Palembang -

Kelakuan Susanto membuat geleng-geleng kepala. Pria itu diterima sebagai dokter di PT Pelindo Husada Citra (PHC), padahal hanya lulusan SMA. Kini Susanto sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perbuatannya itu.

Aksi Susanto ini berawal pada April 2020. Kala itu, PT PHC membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Susanto lalu melamar dengan bekal memalsukan identitas orang lain yang ditemukan di media sosial.

Susanto menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja. Identitas ini lah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD PT PHC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, dilansir detikJatim, Senin (11/9/2023).

Singkat cerita, Susanto mendapat panggilan dari PHC untuk melakukan sesi wawancara secara daring pada 13 Mei 2020 bersama beberapa calon karyawan lainnya.

ADVERTISEMENT

Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data. Di antaranya lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Susanto.

Usai lolos lamaran, Susanto dipekerjakan sebagai dokter di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022. Ia mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan dan tunjangan lain-lain.

Awal Aksi Tipu-tipu Terbongkar

Akal-akalan Susanto lambat laun terendus. Hal ini berawal saat pihak rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan Susanto lagi dengan tujuan untuk memperpanjang masa kontrak kerja.

Berkas-berkas itu mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.

Susanto kemudian mengirimkan berkas tersebut begitu saja melalui chat WhatsApp. Saat itu, pihak PHC merasa ada yang janggal karena menemukan ketidaksesuaian antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC yang dihadirkan di persidangan.

Ika selanjutnya mengroscek keaslian sertifikat di website. Kecurigaan dan kejanggalan itu pun benar. Sebab, ditemukan dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung. Temuan ini kemudian dilaporkan dan Susanto segera ditangkap polisi.

Aksi Susanto ini terhitung sudah dijalankan hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun. Sedangkan kontrak penuh yang terima dari PHC selama 7,5 tahun.

PT PHC merugi hingga Rp 262 juta akibat ulah Susanto. Motif Susanto nekat menjadi dokter abal-abal demi memenuhi biaya hidup sehari-hari.

Bukan Aksi yang Pertama

Dadik Dwirianto, pegawai di RS PHC Surabaya mengatakan Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat. Melainkan, pegawai yang mengeluhkan sakit dan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain," kata Dadik saat dihadirkan sebagai saksi di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).

Aksi Susanto ternyata tak hanya dilakukan di PT PHC saja. Tapi juga pernah dilakukan serupa di Kalimantan."Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan," tutur Dadik.

dr Anggi Yurikno yang identitasnya digunakan oleh Susanto memberikan kesaksiannya. Anggi mengaku kecewa dengan ulah Susanto karena telah merugikan dirinya dan banyak pihak.

"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika (pegawai RS PHC)," tutur Anggi.




(mud/mud)


Hide Ads