Susanto, pria di Surabaya yang hanya lulusan SMA nekat melamar menjadi dokter di PT PHC dan diterima. Kini, ia menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah aksinya terendus.
Meski bekerja di PT PHC, namun Susanto tidak bekerja sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Melainkan, di klinik milik perusahaan PHC, yakni Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH). Tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono mengakui soal kasus dokter gadungan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Susanto tidak bekerja di RS PHC, tetapi di Klinik OHIH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pada saat pertama kali kami mendapat laporan dari Head of Clinic, manajer yang membawahi OHIH, yang bersangkutan ini tidak ditaruh di RS tapi klinik perusahaan dan tugasnya adalah memastikan kondisi pegawai fit atau tidak fit. Kalau fit bekerja dan kalau tidak fit diminta istirahat atau apa," kata Imron saat dihubungi detikJatim, Selasa (12/9/2023).
Laporan pertama kali didapat dari Head of Clinic terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan dokumen. Kemudian, dilakukan verifikasi data hingga investigasi.
"Selanjutnya sambil proses investigasi ini selesai yang bersangkutan ini langsung ditarik, dalam artian tidak dipekerjakan di situ atau di-off-kan dan sementara diganti dengan dokter lain dari Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Susanto menjadi dokter gadungan selama 2 tahun di RS PHC Surabaya. Ini didapat berdasarkan salinan surat dakwaan jaksa yang menyebut Susanto bekerja di RS PHC yang berada di Jalan Prapat Kurung Selatan, Perak Utara, Surabaya. Alamat itu sesuai dengan RS PHC Surabaya.
Setelah ada penjelasan PT PHC, dipastikan Susanto tak pernah praktik di RS PHC Surabaya. Dia memang direkrut oleh PT PHC, namun ditempatkan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
(hil/dte)