Revo Richardo alias Repo, begal sadis yang ditembak Jatanras Polda Sumsel karena melukai satu polisi kini diamankan di Mapolda. Terungkap, Revo rupanya seorang residivis senjata tajam yang terlibat banyak kasus kejahatan jalanan.
"Iya, pelaku yang kita amankan ini merupakan pelaku yang terlibat banyak kasus kejahatan yang salah satunya kasus kemarin (begal wanita tangan dibacok luka menganga)," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/9/2023).
Setelah dirawat intensif di RS Bhayangkara atas luka tembak yang dialaminya, Revo kini sudah dibawa dan tengah diproses hukum di Subdit Jatanras Polda Sumsel. Begini wajah Revo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dijelaskan Agus, Revo akhir ditembak lantaran saat anggota opsnal Unit II Jatanras Aipda Ilyas yang hendak menangkap pelaku dengan cara menyamar saat pelaku sedang berada di sekitar Jalan Talang Krikil (TPU Talang Kerikil) Kecamatan Sako, Palembang, Senin (4/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat anggota opsnal melakukan pengejaran, pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara menabrak anggota yang akan melakukan penangkapan hingga anggota mengalami luka di bagian kaki, kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur (menembak kaki) terhadap pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Revo kini menyusul rekannya Ahong yang lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Sama dengan Ahong, Revo juga jadi tersangka atas Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Iya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana. Kita juga masih mendalami keterlibatan pelaku ini di kasus kejahatannya yang lain. Khusus di kasus ini satu pelaku lagi masih kita buru, inisial AG," jelas Kompol Agus.
(des/mud)