Lagi, perbuatan tidak terpuji terjadi dilingkungan Aparatur Spil Negara (ASN). Kali ini dilakukan seorang Pegawai Negeri Spil (PNS) yang bertugas sebagai panitera di Jambi. Oknum panitera yang bernama Johannes Marbun ini menjanjikan kepada salah seorang warga bahwa dia dapat meloloskan 2 orang anaknya sebagai PNS dilingkungan pengadilan.
Tidak tanggung, Johannes Marbun menjanjikan bahwa 2 anak korban tersebut akan masuk PNS di Pengadilan tanpa proses seleksi. Tergiur dengan tawaran itu, korban berinisial N menyanggupi syarat yang ditentukan Johannes Marbun.
Namun setelah syarat yang diminta Johannes Marbun dipenuhi N, 2 anaknya tak kunjung masuk menjadi PNS. N mengaku telah mengalami kerugian cukup besar. Bahkan mencapai Rp 305 juta.
Atas kerugian tersebut, N melaporkan Johannes Marbun ke polisi. Oknum panitera Pengadilan Negeri Jambi inipun ditangkap. Kapolsek Pasar AKP Cahyono mengatakan bahwa korban N dimintai uang Rp 305 juta agar 2 anaknya bisa masuk PNS Pengadilan. Akan tetapi, setelah uang diberi, tak ada kejelasan dari pelaku. Hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kalau dilihat modusnya ini memang tidak akan ada terealisasi karena dilihat dari tahunnya dari 2022 sampe sekarang memang tidak ada penerimaan. Dan yang dijanjikan untuk magang itu tidak terealisasikan," sebutnya.
Pelaku dan korban, kata Cahyono, sempat membuat perjanjian saat transaksi uang tersebut. Di mana pelaku akan mengembalikan uang, apabila 2 anak korban tidak berhasil masuk PNS. Hal itu ditandai dengan surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai.
"Namun kenyataannya hingga saat ini pengumuman untuk pemanggilan CPNS kepada 2 anak korban tidak ada. Dan uang tersebut tidak ada dikembalikan pelaku," jelas Cahyono.
Pelaku dan korban awalnya sempat dimediasikan, akan tetapi hasilnya nihil, pelaku tetap tak bisa mengembalikan uang tersebut.
"Pelapor minta dimediasikan dan sudah 3 kali kami mediasikan antara pelapor dan terlapor ini awalnya. Hasilnya nihil. Mereka ini saling kenal, masih ada hubungan keluarga satu marga," ujarnya
Marbun sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, hingga pada pemeriksaan Rabu (30/8/2023), ia langsung ditahan di Polsek Pasar. Cahyono mengatakan diduga masih ada korban lain dari kasus ini, namun pihaknya baru mendapat satu laporan dari pihak korban.
"Kalau terkait korban lain kami belum bisa menginformasikan. Tapi dari suara-suara yang berkembang, informasinya banyak. Tapi pelaporan yang kami tangani ini baru satu," sebutnya.
Cahyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming orang yang menawarkan bisa masuk PNS apalagi dengan jalur tanpa tes. Ia juga meminta masyarakat mengecek kebenaran soal penerimaan PNS.
"Kami mengimbau kepada masyarakat kalau tidak ada informasi yang jelas, apalagi penerimaan PNS yang tidak begitu benar faktanya, tidak usah diikuti. Apalagi kalau ada yang menjanjikan," pungkasnya.
(bpa/bpa)