Tipu Warga Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Panitera PN Jambi Ditangkap

Jambi

Tipu Warga Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Panitera PN Jambi Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 04 Sep 2023 20:22 WIB
Marbun, oknum panitera PN Jambi ditahan polisi usai tipu warga masuk PNS
Marbun, oknum panitera PN Jambi ditahan polisi usai tipu warga masuk PNS (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Johannes Marbun, oknum panitera Pengadilan Negeri Jambi ditangkap polisi usai menipu warga dengan menjanjikan menjadi PNS pengadilan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 305 juta.

Penipuan itu bermula saat perkenalan Marbun dengan korban berinisial N pada Mei 2022 lalu. Marbun meyakinkan bisa memuluskan langkah 2 anak korban bisa PNS Pengadilan tanpa tes.

"Pelaku oknum panitera. Ketika kami proses dan pengaduan ada, dia masih aktif," kata Kapolsek Pasar AKP Cahyono, Senin (4/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyono menerangkan korban dimintai uang Rp 305 juta agar 2 anaknya bisa masuk PNS Pengadilan. Akan tetapi, setelah uang diberi, tak ada kejelasan dari pelaku. Hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kalau dilihat modusnya ini memang tidak akan ada terealisasi karena dilihat dari tahunnya dari 2022 sampe sekarang memang tidak ada penerimaan. Dan yang dijanjikan untuk magang itu tidak terealisasikan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku dan korban, kata Cahyono, sempat membuat perjanjian saat transaksi uang tersebut. Di mana pelaku akan mengembalikan uang, apabila 2 anak korban tidak berhasil masuk PNS. Hal itu ditandai dengan surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai.

"Namun kenyataannya hingga saat ini pengumuman untuk pemanggilan CPNS kepada 2 anak korban tidak ada. Dan uang tersebut tidak ada dikembalikan pelaku," jelas Cahyono.

Pelaku dan korban awalnya sempat dimediasikan, akan tetapi hasilnya nihil, pelaku tetap tak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Pelapor minta dimediasikan dan sudah 3 kali kami mediasikan antara pelapor dan terlapor ini awalnya. Hasilnya nihil. Mereka ini saling kenal, masih ada hubungan keluarga satu marga," ujarnya

Marbun sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, hingga pada pemeriksaan Rabu (30/8/2023), ia langsung ditahan di Polsek Pasar. Cahyono mengatakan diduga masih ada korban lain dari kasus ini, namun pihaknya baru mendapat satu laporan dari pihak korban.

"Kalau terkait korban lain kami belum bisa menginformasikan. Tapi dari suara-suara yang berkembang, informasinya banyak. Tapi pelaporan yang kami tangani ini baru satu," sebutnya.

Cahyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming orang yang menawarkan bisa masuk PNS apalagi dengan jalur tanpa tes. Ia juga meminta masyarakat mengecek kebenaran soal penerimaan PNS.

"Kami mengimbau kepada masyarakat kalau tidak ada informasi yang jelas, apalagi penerimaan PNS yang tidak begitu benar faktanya, tidak usah diikuti. Apalagi kalau ada yang menjanjikan," pungkasnya.




(mud/mud)


Hide Ads