Dukun Cabul di Pangkalpinang Tiduri Anak Pasien

Bangka Belitung

Dukun Cabul di Pangkalpinang Tiduri Anak Pasien

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 31 Agu 2023 04:03 WIB
Pria berinisial B (65) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku lancarkan aksinya dengan mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif
Ilustrasi Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom
Pangkalpinang -

Seorang dukun di Pangkalpinang, Bangka Belitung diciduk polisi karena melakukan tindakan asusila. Dukun berinisial AYP (30) menyetubuhi anak pasiennya yang masih berstatus anak-anak. Aksi bejat ini dilakukan pelaku sebanyak 4 kali sajak bulan Mei 2023 lalu.

"Diringkus di rumah mertuanya, Rabu dini hari, tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).

Dukun cabul diringkus Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Babel di rumah mertuanya, di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (30/8/2023) pukul 02.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku merupakan pria yang sudah beristri. Selain bekerja sebagai buruh harian, AYP juga terkenal sebagai dukun kampung, yang disebut-sebut bisa mengobati segala macam penyakit.

Kasus ini terbongkar setelah istri pelaku memergoki chat korban dan suaminya, termasuk melihat foto pelaku sedang menyetubuhi korban. Melihat hal ini, istri pelaku melaporkan ke Ibu korban kemudian melapor ke Polda Babel.

ADVERTISEMENT

"Kasus terbongkar setelah ibu korban mendapat laporan dari istri pelaku. Kemudian mereka melapor ke Mapolda Babel," tegas Kabid.

Kepada polisi pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan persentuhan dengan Gadis bawah umur tak lain adalah anak pasiennya. Aksi pertama dilakukan di rumah nenek pelaku, di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang bulan Mei lalu.

"Di penginapan Pangkalpinang 2 kali dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023," terang Jojo.

Peristiwa itu berawal dari hubungan AYP dengan korban saat ibunya korban sakit. Kemudian dikenalkan kemudian dikenakan oleh tetangganya terhadap pelaku.

Ibu dan anak ini kemudian berkenalan dengan pelaku. Sampai terlibat hubungan terlarang yakni pacaran, mengingat pelaku sudah beristri.

"Mereka pacaran, lalu pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun permintaan itu ditolak korban. Kemudian pelaku membujuk (mengancam) korban, jika menolak (berhubungan intim), ibunya tidak akan disembuhkan dari sakit, akhirnya korban mengiyakan kemauan pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, kini dukun cabul asal Pangkalpinang harus mendekam di sel Mapolda Bangka Belitung.




(bpa/bpa)


Hide Ads