Adrianto pasrah diciduk polisi saat sedang asyik mengikuti lomba HUT RI. Ardianto saat ditangkap masih menggunakan corong di kepalanya. Begini penampakannya!
Momen penangkapan pria 40 tahun itu terekam dalam sebuah video. Penangkapan terjadi di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terdengar warga menyoraki Ardianto yang digiring menjauh oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika. Ardianto tak bisa berbuat apa-apa saat digiring keluar arena lomba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park," kata AKP Ridho ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023) sore.
Ridho menjelaskan Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Pihak KSKP Bakauheni sebelumnya lebih dulu meringkus dua tersangka lain, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah. Keduanya merupakan penadah HP curian Ardianto.
"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," lanjut Ridho.
Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mako KSKP Bakauheni. Ardianto selaku pencuri dikenakan pasal 362 KUHPidana, sedangkan dua penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana.