Lagi Asyik Lomba 17-an, Ardianto Masih Pakai Corong saat Diciduk Polisi

Lampung

Lagi Asyik Lomba 17-an, Ardianto Masih Pakai Corong saat Diciduk Polisi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 26 Agu 2023 09:00 WIB
Pelaku pencurian handphone ditangkap saat ikuti lomba.
Foto: Istimewa
Lampung Selatan -

Ardianto (40) tak kuasa melawan saat dirinya tiba-tiba diciduk polisi di tengah lomba HUT RI. Pria tersebut tampak tengah asyik mengikuti lomba menggunakan corong hijau di kepalanya. Corong itu bahkan masih terpasang saat ia digiring polisi keluar dari arena lomba.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video. Penangkapan terjadi di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8/2023) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya Ardianto dan orang-orang sekitar kebingungan dengan kedatangan polisi. Namun kemudian, terdengar warga menyoraki Ardianto yang digiring menjauh oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika.

"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park," kata AKP Ridho ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023) sore.

Ridho menerangkan, Ardianto merupakan pelaku pencurian HP. Ia ditangkap setelah sebelumnya pihak KSKP Bakauheni meringkus dua tersangka lain, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah. Keduanya merupakan penadah HP curian Ardianto.

"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," lanjut Ridho.

Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mako KSKP Bakauheni. Ardianto selaku pencuri dikenakan pasal 362 KUHPidana, sedangkan dua penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana.




(des/des)


Hide Ads