Detik-detik Pria di Palembang Aniaya Bibi-Nenek, Korban Dilempar dari Lantai 2

Sumatera Selatan

Detik-detik Pria di Palembang Aniaya Bibi-Nenek, Korban Dilempar dari Lantai 2

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 28 Agu 2023 12:36 WIB
Suasana rumah duka korban meninggal akibat dianiaya keluarganya sendiri di Palembang.
Foto: Istimewa
Palembang -

Polisi telah menangkap Julius Hadi Saputra (28), pria di Palembang yang nekat menganiaya bibi dan neneknya sendiri hingga sang bibi tewas. Polisi mengungkap bahwa korban tewas karena sempat dilempar dari lantai 2 rumahnya.

Saat ini Julius diamankan di Mapolsek Gandus, Palembang. Kanit Reskrim Polsek Gandus, Iptu Deddy Heriansyah mengatakan bahwa penganiayaan brutal itu terjadi di kediaman pelaku dan kedua korban. Korban atas nama Yuliana (57), bibi dari Julius, dan Romla (75), ibu Yuliana sekaligus nenek dari Julius.

"Korban tinggal serumah di tempat kejadian di Jalan Psi Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang," kata Deddy kepada detikSumbagsel, Senin (28/8/2023).

Deddy menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku Julius yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang, dicari oleh keluarga dan hendak dijemput. Namun belum jelas masalah apa yang membuat pelaku pergi di Jakabaring hingga dicari-cari keluarga.

"Sebelumnya pelaku berada di daerah Jakabaring berdasarkan informasi yang diterima keluarga. Selanjutnya keluarga pelaku berangkat ke Jakabaring untuk menjemput pelaku," jelasnya.

Saat pencarian berlangsung, tiba-tiba keluarga mendapat kabar dari rumah bahwa Julius sudah pulang dalam keadaan emosi dan marah-marah tidak jelas. Saat itu hanya ada Yuliana dan Romla di rumah.

"Di rumah, pelaku mengunci pintu rumah dari dalam. Kemudian pintu berusaha dibuka (keluarga) dari luar, namun tidak bisa," kata Deddy.

Saat pintu terkunci itu, diduga terjadi keributan antara Julius dan bibi serta neneknya. Kemudian pelaku menganiaya bibi dan neneknya dengan cara mencekik. Tak sampai di situ, pelaku juga melempar bibinya, Yuliana, dari lantai 2 hingga jatuh di depan pintu.

"Kemudian korban (Yuliana) yang mengalami luka-luka dilempar dari lantai dua keluar sehingga terjatuh. Kemudian pintu dipaksa buka dan ditemukan korban yang meninggal dunia sudah tergeletak di depan pintu masuk. Sedangkan korban lainnya (Romla) dalam keadaan tak sadarkan diri," jelasnya.

Usai mendapat informasi kejadian itu, anggota piket dari Reskrim Polsek Gandus bergerak mendatangi TKP. Pelaku yang belum sempat melarikan diri langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gandus untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hingga saat ini kita masih mendalami apa motifnya. Sementara ini pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 KUHPidana," lanjutnya.




(des/des)


Hide Ads