Man, pelaku pencurian tambak kepiting yang membuat resah warga Bengkulu ditangkap. Dia ditangkap setelah warga melaporkan puluhan kilogram kepiting di tambak hilang jelang musim panen.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyo menjelaskan, tersangka Man ditangkap setelah ada laporan pemilik tambak kepiting bakau. Pelaku berdalih nekat mencuri kepiting karena tak punya pekerjaan tetap.
"Tersangka Man ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan saat tidak memiliki pekerjaan tersangka nekat mencuri kepiting milik orang lain di kolam. Dalam semalam tersangka mampu mengambil 25 Kg kepiting," jelas Aris, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan pencurian di malam hari agar tidak diketahui pemilik tambak kepiting. Bahkan menangkapnya pun menggunakan alat tangkap seperti halnya alat tangkap kepiting di sungai atau muara.
Tak tanggung-tanggung, dalam sekali beraksi pelaku berhasil menggasak 25 Kg kepiting. Itu artinya dengan dijual cepat hampir Rp 3,7 juta lebih pedapatan pelaku sekali beraksi.
"Dalam semalam pelaku ini berhasil mengambil 25 Kg kepiting bakau dan setiap satu kilo dijual dengan harga Rp 150 ribu/Kg. Pengakuannya buat memenuhi kebutuhan hidupnya," tutup Aris.
Kepada polisi Man mengaku awalnya diajak temannya mencuri kepiting di tambak orang lain. Rupanya ajakan itu membuatnya tergiur dan berulang kali beraksi saat tak bekerja.
"Sudah ada 5 kali saya mencuri kepiting bakau. Setiap kali mencuri sebanyak 25 Kg berhasil ditangkap, uang hasil penjualan saya gunakan untuk biaya hidup," kata pelaku saat dihadirkan di Mapolresta.
(ras/ras)