Polisi terus mengusut kasus tewasnya Nabila (16), pelajar SMA di Lahat, Sumatera Selatan karena menabrak saat mengejar penjambret HP-nya. Setelah sebelumnya pelaku jambret yang bernama Rico Julianto (21) ditangkap, terbaru polisi meringkus dua pelaku lain di kasus tersebut.
"Dua pelaku lagi sudah kita tangkap terkait serangkaian kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto, Selasa (22/8/2023).
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata Rico menyerahkan HP korban untuk dijual kepada pelaku Irlian Saputra (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menjambret korban, tersangka Rico menyuruh pelaku IR (Irlian) ini untuk menjual atau menawarkan HP hasil curiannya itu ke calon pembeli (SR)," katanya.
Irlian pun mendatangi konter HP milik pelaku Sarman alias SR (23) di wilayah Lahat. Kepada Sarman, Irlian menawarkan ada HP hasil curian Rico yang hendak dijual.
"Lalu setelah sepakat, IR dan SR langsung menemui Rico. Saat (transaksi jual beli) itu, SR memberikan uang Rp 550 ribu ke Rico untuk membeli 1 unit hp tersebut," katanya.
Irlian dan Sarman ditangkap di kawasan Pasar Lematang pada Senin (21/8), tak lama setelah Rico ditangkap. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berbeda.
"Tersangka IR kita terapkan tentang tindak pidana membantu aksi kejahatan Rico, pasal 55 dan 56 KUHPidana. Sedangkan tersangka Sarman kita kenakan tentang tindak pidana penadahan barang hasil curian Pasal 480 KUHPidana," jelasnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap pelaku jambret menewaskan pelajar SMA bernama Nabila (16), saat saling kejar di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku bernama Rico Julianto (21) ditangkap bersama barang bukti HP korban.
"Alhamdulillah pelakunya sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (21/8/2023).
Rico ditangkap usai polisi mengendus keberadaannya tengah sembunyi di Desa Pagar Agung, Kecamatan dan Kabupaten Lahat. Dia ditangkap tanpa perlawanan, Senin (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB, bersama HP korban dan motor yang digunakannya saat menjambret Nabila.
Rico kini ditahan di Polres Lahat. Dia yang sudah jadi tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana. "Tersangka kita kenakan tentang perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (jambret)," jelasnya.
Diketahui, pelajar SMA di Lahat, bernama Nabila (16), tewas usai menjadi korban aksi jambret ponsel. Dia tewas setelah motornya menabrak tembok saat mengejar dua pelaku yang menjambret HP-nya.
Peristiwa yang menggegerkan warga Lahat itu, terjadi saat korban yang mengendarai motornya yang tengah melintas di Jalan Gunung Gajah, Kota Lahat, pada Minggu (13/8) malam.
(des/des)