Lampung

Keluarga Akan Laporkan Kejanggalan Kematian Advent ke Polda Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 20 Agu 2023 20:01 WIB
(Foto: Jenazah Advent Pratama Telaumbauna. Foto Dokumen Keluarga)
Bandar Lampung -

Keluarga berencana melaporkan kejanggalan kematian Advent Pratama Telaumbanua ke Polda Lampung. Keluarga sudah menyiapkan bukti-bukti yang mengarah dugaan penganiayaan.

Rencananya pihak keluarga akan melaporkan kasus kematian siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Kemiling Polda Lampung itu pada 24 Agustus 2023 mendatang.

"Kami akan membuat laporan secara resmi ke Polda Lampung," kata paman Advent, Rahmat Telaumbanua kepada detikSumbagsel, Minggu (20/8/2023).

Rahmat menyampaikan laporan ini akan dilakukan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih fokus mengurus pemakaman Advent.

"Rencananya tanggal 24 (Agustus) nanti karena saat ini pihak keluarga masih fokus untuk kegiatan pemakaman Advent," ungkap dia.

Menurut dia, dalam laporan ini juga pihak keluarga akan menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian Advent.

"Iya tentunya kami menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian anak kami, ada bukti foto serta video kondisi luka di bagian tubuh," tandasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan mendapatkan informasi bahwa Advent tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

"Kami mendapatkan informasi bahwa itu sebenarnya si Advent itu tidak meninggal normal, bukan karena terjatuh tapi itu dia di sebenarnya itu karena perlakuan yang namanya Brigadir Irwan bersama teman-teman, jadi Brigadir Irwan itu membanting badannya si Advent dan setelah itu mereka siksa, dan mereka mengatakan tidak usah dikasih makan, itu yah tapi itu kita belum jelas apa benar atau tidak," kata dia.



Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork