Tampang Pembunuh Yuli yang Ditemukan Membusuk Tanpa Busana

Sumatera Selatan

Tampang Pembunuh Yuli yang Ditemukan Membusuk Tanpa Busana

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 18 Agu 2023 18:37 WIB
Tampang pelaku pembunuhan Yuli yang ditemukan membusuk tanpa busana
Tampang pelaku pembunuhan Yuli yang ditemukan membusuk tanpa busana (Foto: dok. Polres Empat Lawang)
Empat Lawang -

Eko Sugianto (30) menghabisi nyawa kekasihnya Yuli Marlina (35) karena kesal diperas korban dengan ancaman foto mesra akan disebar. Begini tampang Eko.

Eko diketahui memiliki istri dan dua anak. Ia sebulan terakhir menjalin hubungan gelap dengan Yuli, yang berstatus janda.

Keduanya memutuskan bertemu pada Senin (1/8) untuk berjalan-jalan. Singkat cerita, keduanya pun bersetubuh di kebun karet wilayah Empat Lawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum pembunuhan itu terjadi, setelah bersetubuh, korban tiba-tiba memeras pelaku agar memberikan sejumlah uang," kata Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang, AKP Fauzi, Jumat (18/8/2023).

Setelah bersetubuh, korban meminta uang Rp 2 juta kepada pelaku. Ia mengancam akan menyebarkan foto mesra keduanya kalau tidak menuruti keinginannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Eko yang kesal langsung mencekik Yuli hingga tewas. Ia lalu membuang mayat Yuli di kebun karet tersebut.

"Tersangka selingkuh dengan korban, dan korban mengancam pelaku akan menyebarkan foto mesra mereka jika Tersangka tak memberikannya uang Rp 2 juta, hingga terjadilah pembunuhan tersebut. Pelaku mengaku korban dibunuh dengan cara dicekik sampai tidak bernyawa," jelasnya.

Sebelumnya, Eko ditangkap polisi pada Kamis (17/8). Eko sudah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Yuli.

"Jadi, setelah kita amankan, pelaku mengakui telah membunuh korban. Korban juga disetubuhinya sebelum akhirnya dibunuh," kata Fauzi.

Bahkan, lanjutnya, setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur HP korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang. Dia kini ditahan dan jadi tersangka atas kasus pembunuhan.

"HP korban saat itu juga dibawa kabur pelaku, dan juga sudah kita amankan. Sekarang (pelaku) sudah di Polres. Dia sudah jadi tersangka Pasal 338 KUHPidana," jelasnya.




(mud/mud)


Hide Ads