Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Orang Bawahan
Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara. Korbannya ternyata 5 orang yang merupakan alumni IPDN.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh fakta itu terungkap usai menggali keterangan dari Deny Rolind. Dia mengakui menganiaya anak buahnya Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian dan Thareq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada (korban lain) selain Achmad Farhan, ada 4 korban lainnya," kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).
Dijelaskan Saefulloh, total ada 6 alumni IPDN yang magang di kantor BKD Provinsi Lampung. Namun, salah satunya perempuan yang lolos dari penganiayaan.
"Ada 6, satu wanita, namun di hari itu (saat penganiayaan) yang wanita ini disuruh pulang, sementara 5 orang pria ini masih berada di Kantor BKD Lampung," tutur dia.
Saefulloh menjelaskan kelima korban ini tidak dilakukan penganiayaan secara bersama-sama, melainkan dilakukan satu persatu.
"Jadi nggak semua, mereka (korban) masuk satu-satu ke ruangan. Jadi itu berdasarkan pengakuan Deny saat diperiksa Inspektorat," jelasnya.
"Iya dia mengakui itu, memukul kelima korban," imbuhnya.
Menurut Achmad, dari pengakuan Deny saat diperiksa oleh Inspektorat, penganiayaan itu dilakukan untuk pembinaan senior terhadap juniornya. Mengingat, Deny juga merupakan alumni IPDN yang tak lain senior para korban.
"Jika dari keterangan yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan yakni pembinaan saja, pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa," tandasnya.
Deny telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Jumat (11/8/2023) atas perbuatannya tersebut.
Dia diperiksa selama kurang lebih 3 jam, usai dilakukan pemeriksaan Deny mencoba menghindari sorotan kamera wartawan dengan bersembunyi di ketiak temannya yang mendampingi.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa tersebut.
"Semuanya sudah membaik, tanda-tanda vitalnya juga sudah bagus. Maka kemarin kami sudah diperbolehkan untuk menjalani perawatan di rumah," tandasnya.
(mud/mud)