7 Sindikat Curanmor Modus Beraksi Sesuai Pesanan Diciduk, 5 Residivis

Sumatera Selatan

7 Sindikat Curanmor Modus Beraksi Sesuai Pesanan Diciduk, 5 Residivis

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 11 Agu 2023 17:50 WIB
Jatanras Polda bongkar sindikat curanmor kelas kakap, 7 pelaku ditangkap. (Foto. Prima Syahbana)
Foto: Jatanras Polda bongkar aindikat curanmor kelas kakap, 7 pelaku ditangkap. (Foto. Prima Syahbana)
Palembang -

Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat aksi pencurian sepeda motor kelas kakap yang sudah lama terorganisir dengan modus beraksi sesuai pesanan. Dari pengungkapan itu, 7 anggota komplotan ditangkap dan 5 di antaranya residivis kasus serupa.

"Tujuh orang pelaku yang kita tangkap ini merupakan satu jaringan (komplotan)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Mapolda, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, 5 dari 7 pelaku merupakan residivis kasus serupa berperan sebagai eksekutor yang mencuri motor. Mereka yakni, Ario Dony (30), Risky Nanda (23), Mulyadi (44), Fikriyadi (39), dan Iqbal Hernanda (27). Sementara, dua pelaku lainnya yakni Aman (37) dan Yeyen Ibrahim (36) berperan sebagai penadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini beraksi, bermula dari Yeyen memesan motor jenis tertentu (sesuai permintaan pemesan) kepada para pelaku yang telah diamankan, sehingga pelaku mencari target untuk dilakukan aksi pencurian tersebut," ungkap Agus, kepada detikSumbagsel terpisah.

Dari situ, kata Agus, para eksekutor itu pun mencari sasaran motor yang hendak mereka curi di berbagai wilayah di Sumsel, khususnya di Palembang. Setidaknya, sudah 11 TKP tercatat dalam aksi kejahatan sindikat tersebut. Sebanyak 9 di antaranya dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Terungkap sebelas TKP, dan sembilan TKP telah ditemukan laporan polisinya. Beberapa di antaranya juga ada yang terekam CCTV saat mereka beraksi," kata Agus.

Adapun rincian 9 TKP yakni di Talang Kelapa, Banyuasin pada Senin (3/7) dan Sabtu (8/7). Lalu di Gandus, Palembang, Sabtu (18/3) dan Senin (31/7). Selanjutnya, di Sematang Borang, Selasa (25/7); Ilir Timur (IT) III, Rabu (26/4); Alang-Alang Lebar, Minggu (26/2); Ilir Barat (IB) I, Selasa (4/7) dan Kemuning, Palembang, Kamis (27/7).

"Dari sejumlah TKP para pelaku yang satu jaringan tersebut, barang bukti yang kita amankan ada 6 unit sepeda motor. Jenis motor yang dicuri sesuai dengan pesanan yang ada," ungkap Agus.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Agus mengungkap yang menjadi otak pelaku sindikat kasus curanmor yang terorganisir itu yakni Ario selaku pemesan motor curian ke para pelaku lainnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan anggota Unit 4 Jatanras pelaku bernama Ario Dony yang merupakan otak pelaku curanmor tersebut, setelah dilakukan pengembangan dan kita berhasil menangkap para pelaku lainnya," jelas Kasubdit.

Ketujuh pelaku yang sudah jadi tersangka itu mengaku sebelumnya sudah saling kenal. Saat beraksi, kata Agus, mereka selalu berkolaborasi. Selain menyita 6 motor, dalam pengungkapan itu polisi juga menyita 2 HP, 3 mata kunci letter T, jaket, dan rekaman CCTV.

"Semuanya sudah kita tetapkan tersangka. 5 pelaku pencurian kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dan dua penadahnya (Yeyen dan Aman) kita jerat Pasal 480 KUHPidana. Sejumlah barang bukti juga sudah kita sita termasuk motor curian dan rekaman CCTV," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads