Pria Tewas Dianiaya Suami-Ipar Wanita Open BO Dipicu Tak Mau Pakai Kondom

Jambi

Pria Tewas Dianiaya Suami-Ipar Wanita Open BO Dipicu Tak Mau Pakai Kondom

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 11 Agu 2023 14:00 WIB
Rekonstruksi penganiayaan HR hingga tewas oleh Suami-Ipar wanita Open BO di Jambi. (Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Foto: Rekonstruksi penganiayaan HR hingga tewas oleh Suami-Ipar wanita Open BO di Jambi. (Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jambi -

Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan pria berinisial HR (40) yang tewas dianiaya keluarga wanita open BO di Jambi. Dari rekonstruksi itu terungkap pemicu penganiayaan berawal dari korban yang menolak memakai kondom saat kencan dengan S (18).

Rekonstruksi dilakukan di Polsek Jelutung, Jumat (11/8/2023). Dua pelaku Henza dan Henzi Setiawan (sebelumnya ditulis Ahmad Rifai) yang merupakan kakak adik atau suami dan ipar S dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dimulai dari adegan korban datang ke rumah kos S yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. Korban datang untuk berhubungan badan dengan S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban memberikan uang Rp 500 ribu untuk tarif berkencan. Kemudian, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Selanjutnya, korban kembali meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya. Namun korban menolak untuk memakai kondom.

"Abang itu ngomong 'abang dak biso jugo, Dek, pakai kondom'," kata S, saat rekonstruksi di Polsek Jelutung, Jumat (11/8/2023).

ADVERTISEMENT

S yang tak ingin korban melakukan seks tanpa kondom pun akhirnya cekcok dengan korban HR. Korban HR akhirnya merasa tak puas dengan kencan tersebut hingga meminta uangnya kembali. Namun S menolak.

"Dia nak minta duit, kami bilang 'Kan sudah berhubungan', di situlah dia tidak menerima," ujarnya.

Setelah percekcokan itu, korban langsung menghubungi Henzi yang merupakan suami sirinya. Henzi kemudian datang menggunakan sepeda motor bersama saksi AR.

Di waktu bersamaan, korban HR mencoba mengambil uang di dalam kantong baju S di depan kamar kos. Melihat korban melakukan itu, Henzi langsung memiting kepala korban

Kemudian, pelaku Henza juga datang ke lokasi bersama perempuan berinisial D. Di tengah pergumulan Henzi dan korban HR, pelaku Henza langsung mengambil pisau dari dalam mobilnya.

Henza kemudian menodongkan pisau tersebut ke korban. Setelah pergumuluan itu, Henza kemudian menendang perut korban. Selanjutnya melempar kepala korban menggunakan batu.

Akibat lemparan batu itu, korban mengalami luka parah di kepalanya. Korban langsung bergegas pergi ke Rumah Sakit Baiturahim.

Saat di jalan korban sempat sempoyongan dan jatuh dari motor hingga tak mampu bangkit. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tak lama sempat dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kejadian penganiayaan korban hingga meninggal dunia itu. Rekonstruksi juga untuk melengkapi berkas para tersangka.

"Tadi rekonstruksinya ada 22 adegan. Tadi sudah diperagakan semua oleh para saksi dan tersangka. Dan untuk transparansi kita mengundang JPU kemudian pihak keluarga korban dan pengacara tersangka," jelasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads