Eks Kabid BKD Lampung Akui Aniaya Bawahannya hingga Masuk RS

Lampung

Eks Kabid BKD Lampung Akui Aniaya Bawahannya hingga Masuk RS

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 11 Agu 2023 11:40 WIB
PNS di BKD Provinsi Lampung dianiaya atasan hingga masuk RS
Achmad Farhan, PNS yang masuk rumah sakit akibat dianiaya atasan (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung. Dia mengakui menganiaya Achmad Farhan yang merupakan bawahannya.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi kepada wartawan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap dia telah diakui peristiwa penganiayaan tersebut.

"Dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ini bahwa benar dia telah mengakui adanya pemukulan terhadap korban," kata dia, Kamis (10/8/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredi mengatakan pihaknya terus menggali keterangan-keterangan baik korban ataupun saksi lainnya. Hal ini untuk mengetahui kemungkinan pelaku lainnya.

"Hingga saat ini memang baru satu yang melakukan, tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya ya saat ini kami masih fokus mendalaminya, tergantung nanti hasil pemeriksaan,"urai dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan telah menonjobkan Deny Rolind Zabara dari jabatannya buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Achmad Farhan.

Pencopotan ini ditujukan untuk yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan di kepolisian setelah dilaporkan dalam surat laporan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023.




(mud/mud)


Hide Ads