Polisi masih kesulitan menemukan bukti senjata api (senpi) yang diduga digunakan Yovansyah untuk menodong Novitasari. Meski begitu, kasus tersebut tetap berlanjut.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan pihaknya masih belum menemukan benda yang diduga sebagai senjata api dalam peristiwa tersebut.
"Belum, belum kami temukan. Hingga saat ini juga tersangka tidak mengakui bahwa itu senjata api, meski saksi dan korban mengatakan itu senjata api," kata Mujiono kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan meski barang bukti senpi belum ditemukan, kasus tetap berjalan. Sejauh ini belum ada upaya penghentian kasus.
"Kasusnya tetap berjalan, tidak ada perdamaian cabut laporan dari korban. Kami masih terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur," tuturnya.
Dia menerangkan, tersangka Yovansyah masih ditahan sejak ditangkap pada Rabu (26/7/2023) lalu.
"Masih ditahan sampai sekarang, kasusnya sudah ditingkat penyidikan. Saat kami masih melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan ke jaksa,"tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Novitasari, Rustam Aji mengatakan ada upaya perdamaian dari pihak pelaku. Keluarga Yovansyah telah mendatangi kliennya untuk upaya perdamaian.
"Iya, itu disampaikan adik tersangka," kata dia kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Meski begitu, dia menyatakan kliennya enggan menanggapi adanya upaya perdamaian tersebut.
(mud/mud)