Aksi pria yang mengacungkan senjata api dan menganiaya wanita karyawan salon di Bandar Lampung akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Yovansyah saat ini telah ditahan di Polsek Tanjung Karang Barat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (26/7/2023) lalu.
"Pria yang melakukan penganiyaan di Salon Mutiara pada 1 Juli 2023 pukul 14.30 Wib sudah ditangkap. Kami lakukan penangkapan pada tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB di kediaman yang bersangkutan," katanya, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, polisi belum menemukan senjata api yang dibawa pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan dan keterangan dari korban yang menyampaikan bahwa terjadi penodongan dengan senjata ini masih terus kami dalami. Kami belum menemukan (senjata api) saat penangkapan," ujar Ino.
Saat diperiksa, pelaku berdalih tak ada menggunakan senjata api. Terutama saat menodong korban.
"Pelaku juga menyampaikan bahwa tidak ada penodongan, walaupun demikian kami tidak langsung percaya. Kami terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi yang melihat kemudian mencari keberadaan yang diduga menggunakan senjata api itu," katanya.
(ras/ras)