Ortu Murid Katapel Mata Guru Minta Tak Dipukuli Sebelum Serahkan Diri

Bengkulu

Ortu Murid Katapel Mata Guru Minta Tak Dipukuli Sebelum Serahkan Diri

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Senin, 07 Agu 2023 11:30 WIB
Arfan Jaya berbaju tahanan saat digiring petugas di Mapolres Rejang Lebong
Arfan Jaya berbaju tahanan saat digiring petugas di Mapolres Rejang Lebong. (Foto: Hery Supandi/detikSumbagsel)
Bengkulu -

Arfan Jaya (45), orang tua (Ortu) murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, yang mengkatapel mata guru olahraga Zaharman (58) hingga buta permanen sempat meminta jaminan dirinya tak dipukuli sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Ia sempat buron 4 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong setelah menganiaya guru tersebut. Permintaannya pada keluarga agar ada jaminan ia tak dipukuli atau dilukai.

Hal itu diungkap pihak keluarga, Jhon. Arfan Jaya menyerahkan diri, Sabtu (5/8/2023) malam didampingi istri dan kerabatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhon mengatakan, tersangka mau menyerahkan diri ke polisi pihak keluarga meyakinkan keselamatannya terjaga. Usai diserahkan ke polisi, pihak keluarga pun menyerahkan proses hukum Arfan Jaya ke aparat.

"Setelah mendapat jaminan pelaku tidak akan dipukul atau dilukai, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, kami serahkan kondisi pelaku dalam keadaan sehat," ungkap Jhon.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan pelaku penganiayaan terhadap guru SMA negeri tersebut menyerahkan diri setelah pihaknya juga ikut melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku.

"Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri," kata Yusiady, Minggu (6/8/2023).

Pelaku yang merupakan warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, itu pun langsung diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka" kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, Minggu (6/8/2023).

Kapolres memastikan pihaknya akan menangani perkara ini secara optimal. Mengingat, korban sampai mengalami cacat permanen akibat ulah pelaku.

Terungkap pula, selama 4 hari kabur, pelaku Arfan Jaya berpindah-pindah. Ada tujuh lokasi pelarian Arfan selama buron.

"Saat pelarian telah berpindah pindah tempat sebanyak 7 lokasi agar tidak diketahui polisi," kata Kapolres.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads