Polisi mengungkap katapel yang digunakan Arfan Jaya (43) melukai mata Zarahman (58) hingga buta belum ditemukan. Katapel tersebut dibuang pelaku saat kabur.
"Sampai sekarang masih dalam pencarian (katapel), semoga ketemu," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, Minggu (6/8/2023).
Juda menjelaskan katapel itu biasanya digunakan pelaku untuk mengusir hama di kebun durian miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketapel yang digunakan tersangka merupakan alat tersangka menjaga durian di kebun miliknya," jelas Juda.
Ia menuturkan saat kejadian, pelaku membawa katapel dan senjata tajam. Namun, hanya katapel yang digunakan melukai korban.
"Saat membidik mata korban, tersangka berada 5 hingga 8 meter dari korban, saat melihat mata korban mengeluarkan darah, tersangka langsung kabur," ungkap Juda.
Selama kabur, ia berpindah-pindah menghindari polisi. Total tujuh lokasi menjadi jejak pelarian Arfan selama buron empat hari.
"Saat pelarian telah berpindah pindah tempat sebanyak 7 lokasi agar tidak diketahui polisi," pungkas Judo.
Sebelumnya, Arfan Jaya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam usai buron selama 4 hari. Ia ditemani istri dan kerabatnya mendatangi Mapolres Rejang Lebong.
(mud/nkm)