6 Fakta Guru Dikatapel Ortu Murid di Rejang Lebong Berlanjut Saling Lapor

Bengkulu

6 Fakta Guru Dikatapel Ortu Murid di Rejang Lebong Berlanjut Saling Lapor

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 05 Agu 2023 11:28 WIB
Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Foto: Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Rejang Lebong -

Kasus guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dikatapel matanya oleh orang tua murid masih bergulir. Pelaku yang mengkatapel masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, guru yang menjadi korban katapel juga dilaporkan balik pihak keluarga pelaku atas tuduhan kekerasan terhadap anak pelaku.

Berikut fakta-fakta kasus yang sejauh ini telah dihimpun detikSumbagsel, baik dari sisi korban maupun pelaku.

1. Duduk Perkara Guru Dikatapel Orang Tua Murid

Guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (58) menjadi sasaran katapel seorang pria bernama Arpanjaya (45). Rupanya Arpanjaya tidak terima karena anaknya dihukum oleh Zaharman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaharman menegur siswa yang bersangkutan karena ketahuan merokok di sekolah. Diduga Zaharman menegur dengan cara menendang siswa tersebut. Karena sakit hati, siswa itu lantas melapor ke orang tuanya.

"Berawal saat korban (Zaharman) menegur siswa yang kedapatan merokok dan dihukum. Karena tidak terima, siswa melapor ke orang tuanya. Pelaku (Arpanjaya) mendatangi lalu mengkatapel mata korban," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Nopianto, Selasa (1/8/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

2. Bola Mata Guru Retak

Akibat kejadian itu, mata Zaharman terluka. Ia langsung dibawa ke rumah sakit. Hingga saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Awalnya polisi menyebutkan bahwa mata korban sampai harus dioperasi. Namun belakangan, pihak keluarga korban menyebut bahwa dokter belum mengarahkan korban untuk operasi mata.

"Mata ayah masih belum bisa melihat, karena memang retak kata dokter ahli syaraf dan sering alami sakit kepala," jelas Ilham Mubdi, anak sulung Zaharman, kepada detikSumbagsel, Jumat (4/8/2023).

3. Sekolah Sempat Diliburkan

Imbas kejadian itu, pihak sekolah sampai sempat meliburkan para siswa. Hal ini dikarenakan guru-guru takut mengajar.

Namun, pihak kepolisian meminta agar peristiwa ini jangan sampai berimbas pada kegiatan belajar mengajar kepada siswa. Dikhawatirkan siswa akan ketinggalan pelajaran.

"Kami dari pihak Polsek sudah menyampaikan untuk pelaksanaan giat mengajar silakan dilanjutkan oleh pihak sekolah. Kalaupun perlu pengamanan, kami dari pihak Polsek siap membantu pengamanan," kata Iptu Hengky.

4. Pelaku Masih Diburu, Keluarga Lapor Balik

Iptu Hengky menambahkan, pihaknya masih mengejar pelaku Arpanjaya. Sejak hari kejadian, Arpanjaya tidak pulang ke rumah. Hengky pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Arpanjaya yang melukai korban. Di mana pun keberadaan pelaku akan tetap kami buru," kata Hengky.

Di sisi lain, keluarga pelaku melaporkan balik guru tersebut ke polisi. Zaharman dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Laporan itu diterima Satreskrim Polres Rejang Lebong.

"Ya, keluarga pelaku saat ini melaporkan korban karena telah menendang anak pelaku yang masih berstatus pelajar," kata Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, Kamis (3/8/2023).

5. Keluarga Korban Bantah Tendang Kepala

Kabar menyebutkan bahwa Zaharman menendang siswa di bagian kepala. Namun hal itu dibantah melalui anak sulungnya, Ilham Mubdi.

Ilham menjelaskan, ayahnya memang menendang siswa tersebut. Namun tendangannya bukan sebagai bentuk hukuman, melainkan spontan saja karena terkejut melihat siswa merokok di sekolah. Tendangan juga tidak menyasar kepala, melainkan kaki.

"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut aja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," tegasnya.

Ia pun berharap pelaku yang mengkatapel mata ayahnya dapat diproses hukum. "Kita masih konsentrasi pada penyembuhan mata dan untuk pelaku agar bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal," tutupnya.

6. Tanggapan PGRI dan DPRD

Menanggapi kasus ini, PGRI Provinsi Bengkulu meminta polisi secepatnya menangkap orang tua murid yang bersangkutan. Keamanan guru yang lain juga harus dijamin.

"Kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melukai guru, agar bisa diproses secara hukum," ungkap Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi pun tidak membenarkan tindakan orang tua murid yang mengkatapel guru. Namun, dia juga menyayangkan tindakan guru yang melakukan hukuman fisik kepada siswa.

"Melakukan hukuman secara fisik kepada siswa dengan cara menendang atau memukul merupakan cara yang salah, tidak mencerminkan jiwa sebagai seorang guru. Tapi melakukan tindak penganiayaan terhadap guru yang melakukan kesalahan juga tidak dibenarkan," tegas Edwar.




(des/des)


Hide Ads