Zaharman (58), guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dikatapel orang tua murid, disebut-sebut menghukum murid yang bersangkutan dengan cara menendang. Anak Zaharman meluruskan isu yang menyebut bahwa dia menendang bagian kepala siswa.
Ilham Mubdi, anak sulung Zaharman, menjelaskan bahwa kabar yang menyebut ayahnya menendang kepala siswa itu tidaklah benar.
"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut aja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," kata Ilham dihubungi detikSumbagsel, Jumat (4/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham meminta publik yang mengikuti kasus ini untuk tidak menyalahkan ayahnya secara berlebihan. Ia juga menegaskan bahwa yang dilakukan ayahnya bukan bentuk sengaja menghukum siswa, melainkan hanya reaksi spontan ketika melihat siswa tersebut merokok.
"Itu secara spontan, bukan semacam hukuman," katanya singkat.
Kondisi Zaharman sendiri, lanjut Ilham, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Matanya mengalami keretakan dan kerap menimbulkan sakit kepala.
"Mata ayah masih belum bisa melihat, karena memang retak kata dokter ahli syaraf dan sering alami sakit kepala," jelasnya.
Belum ada arahan dari rumah sakit untuk mengoperasi mata Zaharman. Ilham pun berharap mata ayahnya dapat diobati tanpa operasi.
"Kita masih konsentrasi pada penyembuhan mata dan untuk pelaku agar bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal," ungkapnya.
(des/mud)