Aipda Ari Dipatsus Buntut Minta Uang ke Ayah Korban Pemerkosaan

Round Up

Aipda Ari Dipatsus Buntut Minta Uang ke Ayah Korban Pemerkosaan

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 02 Agu 2023 08:01 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah)
Jambi -

Heboh pengakuan LM, seorang ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi yang menyebutkan penyidik Polres Tebo meminta uang untuk penangkapan pelaku. Pengakuan LM itu ternyata berbuntut panjang hingga Polda Jambi turun tangan.

Dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi, terungkap Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi lah yang menelpon LM meminta uang untuk penangkapan pelaku yang saat itu berada di Jambi. Aipda Ari pun kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Ia mengungkap, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi yang menelpon LM, untuk minta bantuan dana dalam proses penangkapan MF (19), pelaku pemerkosaan anak perempuannya.

"Iya (Kanit PPA yang menelpon ayah korban untuk minta uang penangkapan)," kata Mulia singkat, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, Bidpropam Polda memeriksa 3 polisi di Polres Tebo terkait kasus yang menghebohkan tersebut. 3 polisi tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi, dan penyidik pembantu Brigadir EP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap Aipda Ari terbukti melanggar kode etik Polri.

"Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Profesi Polri," kata Kombes Mulia.

Aipda Ari pun langsung dipatsus atas perbuatannya.

"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Selain 3 polisi tersebut, Bidpropam Polda Jambi juga memeriksa LM. LM sampai dijemput tim Bidpropam pada malam sebelumnya untuk dimintai keterangan.

"Untuk proses semalam menanyakan kebenaran tentang Kanit PPA itu minta dana, ada apa enggaknya kebenaran itu. Ya memang ada minta bantuan dana tapi cuma satu kali terus kita dipanggil juga sama Pak Kombes Sinaga, Kabid Propam. Dipertemukan dengan Kabbid Propam kita jelaskan sejelas-jelasnya sesuai apa yang terjadi," jelasnya.

LM turut menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dengan Kanit PPA Aipda Ari. Serta rekaman suara Aipda Ari saat ditelpon yang menyinggung soal uang penangkapan itu disampaikan ke media.

"Rekaman suara juga kita serahkan. Itu yang terkait bahwa (penyidik memberi tahu) pelaku sudah ditangkap. Tapi ujungnya dia mengucapkan 'terima kasih bapak sudah ngomong ke media bahwa kami ada minta uang ke bapak'. Rekaman itu yang kita serahkan," bebernya.




(nkm/nkm)


Hide Ads