Terbongkar Jaringan Si Kentung, Curi Motor untuk Dijual ke Lampung

Terbongkar Jaringan Si Kentung, Curi Motor untuk Dijual ke Lampung

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 01 Agu 2023 18:00 WIB
Ini Sosok Si Kentung, Bos Besar Pemesan Motor Curian di Lampung
Foto: (dok. istimewa)
Jakarta -

Polsek Tambora, Jakarta Barat kembali berhasil menangkap bagian dari sindikat pencurian motor. Tak tanggung-tanggung, yang ditangkap kali ini termasuk 'bos besar' pemesan motor tersebut, Umay alias Bos Kentung. Dialah yang memesan motor-motor curian untuk dikirim ke Lampung.

"Jadi memang hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reskrim Tambora, bahwa memang kendaraan yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dilansir detikNews, Senin (31/7/2023).

Awal Terungkapnya Sindikat

Tebongkarnya sindikat ini berawal dari upaya penyelidikan Polsek Tambora atas kasus pencurian motor di Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7/2023) dinihari. Mereka tak sengaja menemukan truk mencurigakan yang berhenti di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat (truk) ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup," jelas Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dikutip dari detikNews, Selasa (1/8/2023).

Anggota kemudian mendekati truk bernopol BE tersebut. Tiba-tiba mesin truk hidup dan truk langsung melaju kencang. Karena dirasa mencurigakan, polisi pun membuntuti truk yang mengarah ke tol Tangerang-Merak itu.

ADVERTISEMENT

Sopir dan kernet truk itu berhasil ditangkap. Mereka adalah AA Ngurah Yudi (31) selaku sopir dan April Parendra (23) selaku kernet. Mereka mengaku mendapatkan uang Rp 700 ribu untuk membawa motor-motor curian itu ke Lampung.

Motor-motor itu, lanjut Putra, hendak dikirimkan oleh penadah di Jakarta atas nama Umay (46) alias Kentung, kepada 4 penadah di Lampung Tengah atas nama Suprato, Tempo, Anton, dan Febri. Mereka kemudian dikenal sebagai Jaringan Si Kentung.

"Pelaku AA Ngurah Yudi telah lama mengenal tersangka Umay (46) sebagai bos besar yang berada di Jakarta dan mengkoordinir semua motor hasil kejahatan yang ada di Jakarta untuk dikirim ke Lampung," lanjut Putra.

Sosok Bos Besar Si Kentung

Dari pengembangan itu, polisi langsung mengejar pelaku lain dan akhirnya berhasil menangkap 4 orang lagi pada Sabtu (29/7/2023). Salah satunya adalah Umay alias Si Kentung sendiri.

"Total 13 tersangka dalam kelompok ini, 6 tersangka berhasil ditangkap Polsek Tambora," jelas Putra.

Kompol Putra mengungkap, Umay alias Kentung sudah lihai dalam bisnis motor curian. Jaringannya yang satu ini sudah berjalan selama 10 bulan. Dalam satu bulan, ia kerap mengirimkan belasan motor ke Lampung Tengah.

"Si Kentung ini pemain besar tindak pidana penadahan. Sudah berjalan sekitar 10 bulan. Satu bulan dia bisa kirim antara 16 sampai 24 motor, satu kali kirim bisa 8 sampai dengan 12 motor," terang Putra.

Si Kentung pun ditahan dan dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara.

Polisi Kejar Tersangka Lain, Sebagian di Lampung

Setelah menangkap Umay alias Si Kentung serta 5 anggota jaringannya, polisi kini mengejar 7 pelaku lain yang juga sudah ditetapkan tersangka. Sebagian ada di Lampung Tengah.

"Tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," lanjut Kompol Putra.

Empat orang di antaranya yakni Suprato, Tempo, Anton, dan Febri yang merupakan penadah di Lampung Tengah. Selain mereka, ada pula Pebi alias Jimat selaku pembuat pelat dan STNK palsu, serta Gundul dan Amon Tea selaku eksekutor pencurian motor.

"Karena memang ada pasarnya dan ini juga sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait dengan jaringan yang ada di wilayah Lampung," imbuh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, terpisah.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads